Donggala – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala menggelar Apel Siaga Berantas Halinar, bertempat di Lapangan Upacara Rutan Donggala Jum’at, (05/04/2024).
Hermansyah Siregar selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah memimpin jalannya apel yang berlangsung aman dan tertib. Turut ikut serta Ricky Dwi Biantoro selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) dan Suwandi selaku Kepala Rutan (Karutan) Donggala. Apel Siaga juga diikuti intansi eksternal lainnya yaitu Kompi Senapan A Batalyon Infanteri 711 Donggala dan Polres Donggala.
Kakanwil melalui amanatnya menjelaskan “Apel siaga ini dilakukan sebagai awal kegiatan pemberantasan Halinar yaitu handphone, pungutan liar dan narkoba di lingkungan Rutan. Oleh karena itu, guna berlangsungnya kegiatan ini, seluruh peserta apel wajib menjaga integritas dan profesionalisme. Jangan jadi pengkhianat-pengkhianat pemasyarakatan. Kita diberikan tugas untuk menjaga marwah negara, marwah institusi, marwah keluarga dan diri sendiri,”tegasnya.
Usai Apel Siaga, kegiatan dilanjutkan dengan Operasi Penggeledahan di seluruh blok dan kamar hunian Rutan Donggala. Operasi penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng ini merupakan salah satu bentuk mitigasi resiko dan pengawasan pada lapas maupun rutan.
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro, menambahkan bahwa operasi penggeledahan tersebut juga sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap potensi kerawanan yang mungkin terjadi di dalam rutan.
“Kami tidak hanya fokus pada pengamanan dari luar, tetapi juga sangat memperhatikan keamanan di dalam rutan itu sendiri. Dengan adanya operasi penggeledahan seperti ini, kami berharap dapat menemukan dan mengantisipasi segala potensi gangguan atau pelanggaran yang mungkin terjadi,” ungkapnya. (*)

