MAKASSAR– Salah satu pilar kebangsaan ialah penguatan hukum ketika hukum tidak lagi menjadi bagian daripada proses penegakan keadilan maka bangsa ini akan hancur.
Hal itu diteriakkan aktivis Gerakan Pemuda Mahasiswa Nusantara (GEPMA) saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulsel, Jumat (26/7).
“Berkaitan dengan informasi yang dapat kami percaya bahwa CV. Agung Pratama diduga melakukan korupsi pada pelaksanaan pekerjaan paket 4 rehabilitasi jaringan irigasi DI balakta 1&2 tahun anggaran 2020,” ucap koordinator aksi, Sudarman .
Menurutnya, dari hasil temuan BPK pemeriksaan fisik pada tanggal 15 April 2021 bersama BPK dan pihak rekanan pelaksana pekerjaan terdapat kekurangan volume seluruhnya senilai Rp92.617.300,00
“Kita ketahui bersama bahwa azas hukum ialah tegaknya keadilan. Harapan kami Kejati Sulsel segera memanggil pimpinan CV. Agung Pratama untuk dimintai keterangan,” terangnya.
Hari ini lanjut Sudarman, ialah Aksi jilid I sekaligus pelaporan secara resmi yang kami lakukan dari teman- teman GEPMA
“Namun ketika tidak ada kejelasan terkait laporan kami maka kami akan melakukan perlawanan yang lebih masif,” pungkasnya. (*)

