Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 11
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Ditangkap di Kaltim, Pelaku Perkosa Korban Mayat Perempuan dalam Koper di Pangkep
Berita

Ditangkap di Kaltim, Pelaku Perkosa Korban Mayat Perempuan dalam Koper di Pangkep

Indotim NewsBy Indotim NewsAgustus 19, 2024Updated:Agustus 19, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polrestabes Balikpapan akhirnya meringkus pelaku pembunuhan di Kabupaten Pangkep, yang mayatnya dimasukkan ke Koper, Andi Rumbayan (37) di tangkap di Penajam Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 17 Agustus 2024

Pelaku dan korban merupakan tetangga yang jaraknya sekitar 2 meter, kejadian tersebut sempat mengegerakan warga di Kelurahan Jagong, Kabupaten Pangkep, adanya penemuan mayat di dalam Koper, Pada hari Minggu (11-8-2024) sekitar pukul 11.00 WITA, mayat tersebut di ketahui bernama Ramlah (47)

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengatakan, kasus ini bermula pada saat tersangka yang terpengaruh minuman keras. Pelaku sebelumnya melakukan pesta miras bersama rekannya di salah satu cafe di Kabupaten Pangkep

“Pelaku sebelum melakukan perbuatannya, sempat berkumpul dan minum-minum sampai dengan kondisi mabuk kemudian dia pulang bukan masuk ke rumahnya tetapi loncat ke rumah tetangga di mana posisi korban pada saat itu sedang tertidur lelap,” ungkap Irjen Pol Andi Rian Djajadi, saat Press Release di Mapolda Sulsel, Senin (19-8-2024) siang.

 

Lanjut Andi Rian, pada saat di dalam rumah korban, tersangka awalnya berniat mencuri uang dan alat komunikasi seperti handphone. Namun, ketika melihat korban yang tertidur lelap, muncul niat lain di benak tersangka, yaitu melakukan pemerkosaan

“saat pelaku mencoba melaksanakan niatnya, korban langsung terbangun. Kemudian tersangka berusaha menyekap korban agar tidak sadar kembali. Namun setelah berhasil menyekap korban, tersangka yang hendak melarikan diri, mendapati korban kembali tersadar. Sehingga hal inilah yang memicu tersangka untuk mengambil langkah lebih jauh dengan menghabisi nyawa korban,” kata Andi Rian

Adapun penyebab pasti kematian korban masih dalam tahap investigasi. Tim ahli forensik dari berbagai ilmu, termasuk dari DVI, Biddokkes, dan Bidlabfor, dilibatkan untuk memastikan apa yang sebenarnya menjadi penyebab hilangnya nyawa korban

“Nanti mereka akan menyimpulkan apa penyebab kematian yang bersangkutan. Kalau kita mau bilang penyekapan ternyata setelah disekap dia bangun lagi, yang mana yang sebenarnya yang mematikan yang bersangkutan mengakibatkan korban jadi hilang nyawanya ini nanti perlu proses-proses melalui visum maupun otopsi jika dibutuhkan,” jelasnya

baca juga : Sambut HUT RI ke 79, Brimob Polda Sulsel dan Tim Gabungan Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut

Adapun Pasal yang akan di kenakan yakni Pasal berlapis mulai dari pembunuhan, pencurian kekerasan, dari pasal 365 KUHP dana kemudian pasal 338 kemudian 285 dan bahkan 351 ayat 3,

“Dari seluruh perbuatan tersangka, ia mengakumulasikan masing-masing Pasal dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup. Ancaman tertinggi adalah penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun yang paling tinggi,” kata Irjen Pol Andi Rian Djajadi.

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Kampung Aminweri, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 11, 2026

Yonif TP 859/RBK Tak Ada Jalan Yang Terlalu Jauh Untuk Menghadirkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Supiori

Juli 11, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba Lewat Tes Urine Serentak

Juli 11, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Kampung Aminweri, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 11, 2026

Yonif TP 859/RBK Tak Ada Jalan Yang Terlalu Jauh Untuk Menghadirkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Supiori

Juli 11, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba Lewat Tes Urine Serentak

Juli 11, 2026

Pelaksanaan Karya Bakti Pembersihan Pasar Sentral oleh Prajurit Yonif TP 859/RBK melalui Program BERSEMI

Juli 10, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Kampung Aminweri, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 11, 2026
Berita Terbaru
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Kampung Aminweri, Wujud Kebersamaan TNI dan Rakyat di Supiori
  • Yonif TP 859/RBK Tak Ada Jalan Yang Terlalu Jauh Untuk Menghadirkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Supiori
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba Lewat Tes Urine Serentak
  • Pelaksanaan Karya Bakti Pembersihan Pasar Sentral oleh Prajurit Yonif TP 859/RBK melalui Program BERSEMI
  • Jumat Berkah di Supiori Prajurit Yonif TP 859/RBK Bersihkan Masjid dan Berbagi dengan Masyarakat, Wujud Nyata Toleransi dan Kepedulian
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.