MAKASSAR– Serikat Aktivis Mahasiswa Republik Indonesia (SAMRI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Satuan Kerja Jalan Nasional Wilayah I Sulawesi Selatan dan Badan Pemeriksa Keuangan Sulawesi Selatan (BPK Sulsel) pada Rabu (8/1/25).
Aksi ini dipimpin oleh Adnan Faad yang menyoroti pekerjaan paket Inpres Jalan Daerah (IJD) preservasi jalan Ulutedong-Bontorannu Kabupaten Bulukumba dengan anggaran sebesar Rp 13.979.230.698,00.
Menurut Faad, pekerjaan tersebut diduga dilakukan asal-asalan karena mengalami keretakan meski baru beberapa hari selesai.
“Pekerjaan jalan Ulutedong-Bontorannu Kabupaten Bulukumba dikerjakan dengan asal-asalan, buktinya sudah banyak yang retak dan ini kuat dugaan bahwa bahan aspal yang digunakan tidak sesuai spesifikasi,” seru Faad dalam orasinya.
Ia mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk menolak pekerjaan tersebut karena berpotensi merugikan negara.
“Kami mendesak PPK untuk menolak pekerjaan ini karena besar potensi merugikan negara,” tegasnya.
Hj. Suarni Awing, yang bertanggung jawab sebagai PPK di wilayah tersebut, menyampaikan bahwa sudah ada sanksi yang diberlakukan dan teguran yang diberikan sesuai dengan kapasitasnya sebagai PPK.
“Terima kasih kepada seluruh massa aksi karena telah membantu dalam pengawasan. Kami sudah berikan sanksi dalam bentuk denda keterlambatan kerja dan teguran untuk segera memperbaiki pekerjaan yang rusak. Penolakan akan dilakukan jika penyedia tidak melakukan perbaikan,” ucap Suarni.
Setelah bertemu dengan pihak PPK, Adnan Faad mengarahkan massa aksi menuju kantor BPK Sulsel dengan harapan instansi tersebut memberikan peringatan terkait pekerjaan tersebut.
“Kami berharap kepada Pimpinan BPK Sulsel memberikan peringatan terkait pekerjaan ini yang diduga menggunakan bahan aspal tidak sesuai spesifikasi,” ujar Faad di depan kantor BPK Sulsel.
Mereka kemudian ditemui oleh perwakilan dari BPK Sulsel yang berjanji akan menyampaikan aduan tersebut kepada pimpinan.
“Terima kasih atas kehadiran teman-teman mahasiswa, aduan ini kami terima dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” ujar perwakilan BPK Sulsel.
Faad menyampaikan bahwa aksi ini tidak akan berhenti di sini saja, mereka akan segera bersurat ke Kementerian PUPR dan dalam waktu dekat melaporkan ke Kejati Sulsel untuk menindaklanjuti masalah ini. (*)

