MAKASSAR– Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Kesatuan Rakyat Menggugat (KERAMAT) menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Alauddin-Petterani, Makassar, Rabu (20/08/2025).
Aksi ini digelar dalam rangka merefleksikan momentum HUT RI ke-80 dengan semangat mengkritisi kondisi bangsa yang dinilai jauh dari makna kemerdekaan sejati.
Massa aksi membawa berbagai spanduk tuntutan bertuliskan “Reformasi Jilid II” sebagai simbol lanjutan perjuangan yang belum tuntas sejak reformasi 1998.
Orasi-orasi politik bergantian disuarakan, menegaskan kekecewaan atas kebijakan pemerintah yang dinilai mengabaikan kepentingan rakyat banyak.
Jenderal lapangan aksi, Jimi Saputra, menegaskan bahwa refleksi HUT RI bukan sekadar seremoni, melainkan evaluasi kritis terhadap realitas sosial-politik hari ini.
Menurutnya, kemerdekaan yang dinyatakan 80 tahun lalu masih belum dirasakan secara merata, karena kekuasaan sejatinya hanya dinikmati segelintir elite penguasa yang makin jauh dari aspirasi rakyat.
“Kemerdekaan yang diperingati setiap tahun tak pernah benar-benar dijadikan bahan evaluasi untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat UUD 1945 dan Pancasila,” tegas Jimi.
Lebih jauh, Jimi menyinggung pidato-pidato Presiden Prabowo Subianto yang kerap menonjolkan kepentingan rakyat, namun baginya hanyalah ilusi dan pembohongan publik.
“Pidato dan buku ‘Paradoks Indonesia’ hanyalah kamuflase untuk menutupi fakta bahwa perekonomian rakyat akar rumput masih carut-marut, ditambah beban pajak yang semakin membebani,” kritiknya.
Aliansi KERAMAT menegaskan bahwa mereka adalah representasi suara rakyat yang gelisah dan kecewa terhadap praktik korupsi yang membajak semangat reformasi 1998.
“Kami hadir untuk mengingatkan bahwa reformasi sejati belum terjadi. Reformasi Jilid II adalah jawaban atas kegagalan pemerintah selama ini,” pungkas Jimi.
Ia juga mengkritik keras klaim pemerintah yang mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi faktanya justru menyerahkan kekayaan alam Indonesia kepada asing.
“Itu bukan perjuangan rakyat, melainkan pengkhianatan elit yang mencari keuntungan pribadi,” tambahnya.
Aliansi KERAMAT terdiri dari sejumlah organisasi antara lain GRD, SPMP, PMKRI Cabang Gowa, LMND Kota Makassar, GMPH, dan GMNI Cabang Makassar. Mereka menuntut pemerintah untuk segera menindaklanjuti berbagai isu strategis sebagai bagian dari tuntutan Reformasi Jilid II, yakni:
1. Menolak RUU KUHAP yang dinilai mengancam hak-hak rakyat dan demokrasi.
2. Mencabut UU TNI yang memperluas kekuasaan militer tanpa kontrol.
3. Menolak RUU POLRI yang berpotensi menambah ruang represif.
4. Menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu yang masih menggantung.
5. Mencabut UU Omnibus Law yang merugikan buruh dan rakyat kecil.
6. Menghapuskan sistem outsourcing yang memperlemah pekerja.
7. Mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai upaya melawan korupsi.
8. Menghentikan pembungkaman demokrasi yang kian membatasi ruang kritik.
9. Mendesak Kapolda Sulsel menuntaskan kasus uang palsu di Kampus UIN Alauddin.
10. Mendesak Walikota Makassar menyelesaikan krisis air bersih di Tello.
11. Menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang memberatkan masyarakat.
12. Memastikan pendidikan gratis dan berkualitas untuk semua.
13. Menghentikan perampasan ruang hidup rakyat yang merugikan lingkungan dan sosial.
Aksi ini menjadi pengingat keras bahwa kemerdekaan bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan perjuangan yang harus terus dijalankan agar hak rakyat benar-benar terwujud.

