MAKASSAR– Gelombang penolakan datang dari Aliansi Mahasiswa Maluku terkait kehadiran anggota DPRD Kota Tual berinisial RS dalam kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem yang tengah berlangsung di Kota Makassar.
RS, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Tual, menjadi sorotan setelah beredar luas dugaan keterlibatannya dalam tindakan tidak bermoral berupa video call seks (VCS) yang disebut-sebut melibatkan dirinya.
Skandal tersebut memantik kemarahan mahasiswa yang menilai kehadiran RS dalam forum resmi partai adalah bentuk pembiaran terhadap perilaku yang mencoreng etika publik.
“Kami menilai kehadiran RS di Rakernas Partai NasDem merupakan tamparan terhadap upaya penegakan moralitas politik. Jika partai membiarkan ini tanpa tindakan tegas, maka kami akan turun aksi di lokasi Rakernas,” tegas Ahmad Jais Banyal, Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Maluku, dalam pernyataan resminya.
Aliansi ini menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Penolakan tegas terhadap kehadiran RS dalam Rakernas Partai NasDem di Makassar.
2. Desakan kepada DPP Partai NasDem untuk segera mencopot RS dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD Kota Tual dan memecatnya sebagai kader partai.
3. Dorongan kepada DPRD Kota Tual, khususnya Badan Kehormatan, untuk melakukan investigasi internal dan menjatuhkan sanksi etik terhadap RS.
4. Tuntutan kepada aparat penegak hukum agar mengusut tuntas dugaan tindakan asusila tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Mahasiswa menilai, keberadaan RS dalam forum nasional partai merupakan bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai etika pejabat publik, sekaligus mencederai kehormatan masyarakat Maluku dan anak muda sebagai representasi moral bangsa.
“Ini bukan sekadar masalah internal partai atau pribadi seorang legislator, ini soal integritas wakil rakyat dan tanggung jawab publik. Kami tidak akan tinggal diam,” tambah Ahmad.
Aliansi Mahasiswa Maluku juga memastikan akan menggelar demonstrasi terbuka selama pelaksanaan Rakernas berlangsung jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi.
Rilis ini disampaikan sebagai bentuk komitmen moral mahasiswa dalam mengawal etika politik, menjaga nama baik daerah, serta memastikan bahwa jabatan publik tidak dinodai oleh perilaku menyimpang yang dibiarkan tanpa sanksi. (*)

