Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Oktober 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»OPINI»Analisis: Mengendus Transparansi Pengelolaan Dana Kesehatan dan Psikologi Pemohon SIM di Sulsel (Bag.2)
OPINI

Analisis: Mengendus Transparansi Pengelolaan Dana Kesehatan dan Psikologi Pemohon SIM di Sulsel (Bag.2)

Indotim NewsBy Indotim NewsMaret 30, 2025Updated:Maret 30, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Apapun bentuk dari pungutan yang berasal dari masyarakat, wajib hukumnya transparan pengelolaannya. 

Oleh: Zulkifli Malik

Tes kesehatan dan psikologi untuk pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dirancang untuk memastikan bahwa pengemudi memiliki kompetensi fisik dan mental yang layak demi keselamatan berlalu lintas.

Namun, pelaksanaannya tidak luput dari kritik, khususnya terkait pengelolaan dana yang diperoleh pengelolah atau perusahaan pihak ke tiga yang diamanahkan menarik biaya tes di seluruh di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah satu kekhawatiran utama masyarakat adalah bahwa dana ini tidak termasuk dalam kategori resmi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), sehingga aliran dan penggunaannya menjadi tidak transparan.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mendalam tentang efektivitas sistem yang ada.

Pengelolaan dana yang tidak jelas menimbulkan risiko besar terhadap legitimasi program ini.

Dana yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung fasilitas tes, pelatihan tenaga evaluasi atau peningkatan layanan, justru tidak dapat dilacak dengan baik.

Jika dana tidak masuk ke kas negara, maka pemerintah kehilangan kendali atas penggunaan sumber daya tersebut, membuka peluang untuk penyalahgunaan atau pemborosan yang merugikan masyarakat luas.

Penting bagi lembaga pengelola untuk menyadari bahwa setiap pungutan yang diterima adalah amanah dari masyarakat.

Ketika kepercayaan publik terhadap sistem mulai terkikis, itu adalah sinyal bahwa reformasi harus segera dilakukan.

Laporan keuangan yang transparan adalah langkah pertama untuk menjawab kritik.

Sebagai bagian dari sistem pemerintahan, lembaga pengelola harus memastikan bahwa setiap dana yang terkumpul digunakan secara efektif untuk memperbaiki layanan dan mendukung keselamatan berkendara.

Selain transparansi, kualifikasi tenaga medis dan psikolog yang melakukan tes juga menjadi sorotan.

Kritik masyarakat tidak hanya terkait dengan aliran dana, tetapi juga pada kualitas evaluasi yang diberikan.

Jika  evaluator tidak memiliki sertifikasi atau pelatihan yang memadai, maka hasil tes menjadi diragukan.

Hal ini tidak hanya merugikan pemohon SIM tetapi juga masyarakat, karena pengemudi yang tidak memenuhi syarat bisa saja lolos uji.

Dengan kondisi ini, keselamatan di jalan raya dipertaruhkan.

Lembaga pengelola harus bertanggung jawab atas dua hal utama: pertama, bagaimana dana pungutan digunakan; kedua, bagaimana dana tersebut meningkatkan kualitas layanan.

Transparansi tidak bisa ditawar, terutama ketika menyangkut dana publik.

Reformasi yang meliputi audit keuangan menyeluruh, pelaporan yang dapat diakses publik, dan aturan jelas tentang alokasi dana adalah langkah fundamental yang harus segera diterapkan.

Pengelolaan dana yang tidak transparan juga memiliki dampak sosial yang signifikan.

Masyarakat kehilangan rasa percaya terhadap institusi yang seharusnya bertugas memastikan keselamatan mereka.

Tanpa kepercayaan, setiap kebijakan baru yang diperkenalkan akan selalu disambut dengan skeptisisme.

Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa sistem ini tidak hanya adil tetapi juga terlihat adil di mata masyarakat.

Salah satu langkah penting adalah memasukkan pungutan biaya ini ke dalam kategori resmi PNBP.

Dengan demikian, setiap aliran dana dapat dipantau dan diaudit sesuai standar pengelolaan keuangan negara.

Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan akuntabilitas tetapi juga memberikan kejelasan kepada masyarakat bahwa dana tersebut digunakan untuk tujuan yang benar-benar relevan dengan keselamatan berkendara.

Nah, pengelolaan dana pungutan tes kesehatan dan psikologi untuk pemohon SIM membutuhkan transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik.

Reformasi dalam sistem ini akan menjadi langkah besar untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Lembaga pengelola harus berani menjawab kritik dengan langkah konkret, mulai dari memperbaiki sistem pelaporan hingga meningkatkan kualitas tenaga evaluasi.

Jika tidak segera diatasi, isu ini akan terus menjadi hambatan dalam menciptakan sistem keselamatan berlalu lintas yang lebih baik di Indonesia.

Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan dan hasil nyata dari setiap pungutan yang mereka bayarkan.

Bahkan masyarakat berhak mengetahui, siapa pihak ke tiga yang dipercayakan oleh pihak kepolisian melakukan pengelolaan pungutan dana tes kesehatan dan Psikology pemohon SIM. (Bersambung)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

OPINI: Problematika Samsat Makassar di Tengah Perang Sistem PDE vs ERI. Kok Bisa?

Oktober 21, 2025

Analisis: Celoteh Media Ungkap “Penggelapan” Solar Subsidi dari SPBU “Nakal” di Makassar ke Kapal. Oknum APH Terlibat? (Bag.73)

Oktober 16, 2025

17 Ton Bambu Laut Disita di Makassar, Jejak Modal Asing Terungkap

Oktober 16, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027

Oktober 22, 2025

GAKMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar ke Kejati Sulsel

Oktober 22, 2025

KOLOM: Kasus Solar Subsidi Gowa, Transparansi Hukum yang Dinanti Publik (Bag.3)

Oktober 22, 2025

Dari Makassar untuk Sulsel: Adzkiyah Raihanah Putri Juara 1 Resensi Buku Tingkat SMA

Oktober 21, 2025

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027

Oktober 22, 2025
Berita Terbaru
  • SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027
  • GAKMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar ke Kejati Sulsel
  • KOLOM: Kasus Solar Subsidi Gowa, Transparansi Hukum yang Dinanti Publik (Bag.3)
  • Dari Makassar untuk Sulsel: Adzkiyah Raihanah Putri Juara 1 Resensi Buku Tingkat SMA
  • Lapas Kelas IIB Maros Berkontribusi Aktif dalam Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2025 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.