Krisis Solar Subsidi dan Kebangkitan Mafia BBM di Sulsel, Pengawasan Belum Menyentuh Akar Masalah. Penindakan dengan pola tangkap lepas menjadi bentuk penghianatan terhadap institusi!
Oleh: Zulkifli Malik
Polri itu, lembaga penegak hukum yang dicintai rakyat, dan selama ini memberi rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat. Publik berharap, penegakan hukum oleh kepolisian terus ditingkatkan dan jangan kendor oleh permainan culas para pelaku kejahatan.
Perlu dicatat, Transformasi Reformasi Polri yang tengah digencarkan para petinggi polri, bisa runtuh hanya oleh berbagai hal, satunya adalah pembiaran terhadap perampokan subsidi rakyat Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
Soal penyaluran BBM Solar subsidi, pemerintah setiap tahun menggelontorkan triliunan rupiah untuk menjaga harga BBM solar subsidi tetap terjangkau bagi nelayan, petani, dan sopir angkutan barang.
Namun jika aparat menutup mata terhadap praktik penggelapan solar oleh jaringan mafia yang bekerja sama dengan SPBU nakal, maka citra kepolisian sebagai pelindung rakyat akan runtuh seketika.
Bagaimana mungkin Polri bicara modernisasi dan transformasi kelembagaan jika hak dasar masyarakat kecil untuk mendapatkan energi murah justru dirampas di depan mata mereka?
Beberapa pekan terakhir, kelangkaan pasokan BBM solar subsidi kembali menghantui masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya di wilayah Makassar dan sekitarnya.
Kembali membuka data distribusi PT Pertamina Patra Niaga Region Sulawesi, kuota solar subsidi untuk wilayah Sulsel tahun 2024 ditetapkan sekitar ±1,1 juta kiloliter, namun realisasi penyaluran di beberapa bulan terakhir mengalami pengetatan hingga 5–8% untuk mengantisipasi overkuota menjelang akhir tahun.
Kebijakan pembatasan itu diperparah oleh meningkatnya konsumsi sektor angkutan barang dan alat berat tambang, sehingga SPBU-SPBU mulai membatasi pembelian harian. Dampaknya langsung dirasakan para sopir truk, petani, hingga nelayan kecil.
Di sisi lain, kepolisian memperketat pengawasan. Polda Sulsel dan jajaran Polres melakukan sejumlah operasi penindakan terhadap pelangsir dan penimbun solar subsidi. Dalam kurun Agustus–September 2025 saja, tercatat lebih dari 20 kasus penyalahgunaan BBM subsidi berhasil diungkap di wilayah Gowa, Maros, Barru, dan Jeneponto.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam beberapa pernyataannya menegaskan bahwa mafia BBM adalah musuh negara karena merampas hak rakyat kecil, dan memerintahkan seluruh Kapolda menindak tegas hingga ke level pemodal, bukan hanya pengecer.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Di sejumlah wilayah seperti Kita Makassar, Kabupaten Luwu, Takalar, Pangkep, Soppeng, dan Bone, praktik penyelewengan solar subsidi justru kembali menggeliat di balik langkah ya distribusi BBM.
Modusnya masih klasik,,SPBU nakal membiarkan antrean ‘prioritas’ bagi kendaraan-kendaraan rakitan yang telah dimodifikasi tangkinya hingga mampu menampung 2–3 ton solar sekaligus.
Setelah keluar dari SPBU, solar itu dipindahkan ke jerigen dan drum untuk kemudian dijual kembali ke industri tambang, proyek konstruksi, atau kapal besar dengan harga Rp 9.000–11.000 per liter, dua kali lipat dari harga resmi Rp 6.800.
Yang lebih memprihatinkan, pola distribusi ilegal ini tidak mungkin berjalan tanpa kolaborasi antara oknum SPBU dan para pengepul yang bertindak sebagai kaki tangan mafia.
Sejumlah investigasi lapangan oleh media lokal menunjukkan adanya aktivitas ‘pengamanan’ oleh oknum tertentu yang memastikan mobil pelangsir tak pernah kehabisan pasokan.
Hal ini mempertegas bahwa pengawasan aparat masih lebih kuat di hilir menindak pelangsir kecil tetapi belum menyentuh aktor pengendali di level SPBU dan pemodal besar.
Padahal, jika merujuk pada Instruksi Kapolri Nomor ST/1358/IV/HUK.6.6/2023, seluruh jajaran Polres wajib menindak tegas SPBU yang terbukti terlibat pelanggaran distribusi BBM bersubsidi. Bahkan Kapolri secara terbuka menyatakan,
“Jangan pernah bermain dengan mafia BBM. Kalau masih ada anggota yang terlibat, saya sendiri yang akan tindak,” tegas Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, beberapa waktu lalu ke sejumlah media maenstrim.
Pernyataan keras ini seharusnya menjadi alarm keras bagi aparat di daerah agar tidak hanya menyisir pengecer jalanan, tetapi membongkar mata rantai kejahatan hingga ke akar finansialnya.
Kini masyarakat menatap dengan penuh kecurigaan. Mereka wajar jika menerabas berbagai pertanyaan yang dilontarkan publik, mengapa setiap kali pasokan BBM subsidi diperketat, mafia justru semakin leluasa?
Mengapa sopir truk dan nelayan kecil harus antre berjam-jam, sementara kendaraan siluman yang tidak jelas identitasnya bisa mengisi tanpa hambatan?
Pertanyaan-pertanyaan itu hanya bisa dijawab jika penegakan hukum benar-benar menyentuh pelaku utama, bukan sekadar ‘panggung operasi sementara’.
Kondisi ini tak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah pusat melalui BPH Migas seharusnya segera menerapkan sistem digitalisasi penuh di seluruh SPBU Sulsel, termasuk pemasangan CCTV real time dan pembatasan pembelian berbasis Nota Kendaraan Bermotor (e-SIGRA).
Reformasi mekanisme distribusi harus disertai audit mendalam terhadap SPBU-SPBU rawan pelanggaran.
Sebagai daerah dengan aktivitas logistik, maritim, dan pertambangan yang tinggi, Sulsel memang tidak bisa sepenuhnya bebas dari godaan bisnis BBM ilegal.
Namun membiarkan mafia kembali tumbuh berarti sama saja mengizinkan ekonomi rakyat kecil kembali dikorbankan.
Toh, polisi telah menunjukkan komitmen penindakan, tetapi publik menunggu keberanian untuk naik kelas, bukan lagi menangkap pelangsir, tetapi menyeret pemilik SPBU nakal ke meja hukum. Tapi bisakah?
Publik lelah menunggu lama, apakah peringatan keras dari Kapolri hanya akan menjadi slogan, atau benar-benar menjadi momentum pemutus mata rantai mafia solar.
Jika tidak, kelangkaan dan kekacauan akan terus berulang dan negara kembali kalah melawan kartel yang bermain di pom bensin.
Lalu bagaimana penindakan terhadap oknum aparat penegak hukum yang justeru terlibat dan larut dalam bisnis haram ini? (Bersambung)

