Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, Agustus 25
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»NASIONAL»ANALISIS: Seakan Terjadi Pembiaran dan Lemahnya Responsivitas APH Soal Solar Subsidi PT. MAS di Jakarta Timur (Bag.2)
NASIONAL

ANALISIS: Seakan Terjadi Pembiaran dan Lemahnya Responsivitas APH Soal Solar Subsidi PT. MAS di Jakarta Timur (Bag.2)

Indotim NewsBy Indotim NewsJanuari 16, 2026Updated:Januari 23, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

JAKARTA– Meskipun temuan investigatif Leh awak media pada 13 Januari 2026 telah dilaporkan secara luas ke Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur, hingga 16 Januari 2026 belum ada tindak lanjut konkret seperti razia atau penyitaan aset di Jalan Rambutan No. 2.

Data internal BPH Migas tahun 2025 mencatat 247 kasus penyalahgunaan solar subsidi di Jabodetabek, dengan Jakarta Timur menyumbang 18% atau 44 kasus, namun hanya 12% yang berujung dakwaan, sisanya mandek di tahap penyidikan.

Kinerja lemah ini tercermin dari Statistik Penanganan Kasus Migas Polri 2025, di mana Polres Jakarta Timur menangani 9 laporan serupa tapi hanya 2 yang naik ke pengadilan, dengan tingkat penyelesaian di bawah rata-rata nasional 35%.

Bandingkan dengan Polres Jakarta Selatan yang berhasil razia 3 gudang tangki pada kuartal IV 2025, menyita 150 kiloliter solar subsidi senilai Rp2,4 miliar (sumber: Laporan Triwulanan BPH Migas Desember 2025).

Dugaan pembiaran semakin kuat ketika ditelusuri riwayat pengawasan. Berdasarkan data portal SIGas BPH Migas, gudang PT Masinton Abadi Sentosa terdaftar sebagai fasilitas industri non-subsidi sejak 2023, tapi audit lapangan Polres Jakarta Timur pada Juni 2025 hanya menghasilkan “rekomendasi administratif” tanpa sanksi, meskipun ada indikasi aliran solar subsidi melebihi kuota SPBU terdekat (SPBU Pertamina Rambutan, yang mencatat pengeluaran 20% di atas normal pada 2024-2025).

Analisis data BPH Migas 2020-2025 mengungkap pola sindikat serupa di Jakarta Timur, 70% kasus melibatkan truk puso dan modifikasi SUV untuk tampung sementara, dengan kerugian negara Rp1,2 triliun secara kumulatif.

Khusus 2025, estimasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menunjukkan Rp187 miliar hilang akibat subsidi solar yang dialihkan ke industri semen dan tambang ilegal.

Sementara, dari laporan Tahunan BPH Migas & Statistik Polri 2025, seolah menjadi fenomena yang menandakan kegagalan koordinasi antar-APH, sebagaimana diamanatkan Perpres No. 191/2014 tentang Penyediaan dan Penggunaan BBM.

Polres Jakarta Timur gagal memanfaatkan intelijen SPBU digital (SIGas), yang seharusnya mendeteksi anomali pengisian berulang oleh SUV modifikasi, pola yang terdeteksi di 15 SPBU Jakarta Timur sepanjang 2025.

Publik berharap, adanya rekomendasi dan Imbas Jangka Panjang APH Jakarta Timur perlu segera bentuk Satgas Khusus BBM Subsidi, kolaborasi dengan BPH Migas dan Kejaksaan, untuk audit forensik gudang tersebut guna verifikasi dokumen palsu (Pasal 53 UU Migas).

Tanpa itu, kepercayaan publik terhadap Polri merosot, seperti survei LSI 2025 yang mencatat 62% responden Jakarta Timur skeptis terhadap penegakan hukum energi.

Kasus ini mencerminkan celah sistemik yang merugikan rakyat kecil, di mana subsidi solar Rp200 triliun per tahun (APBN 2026) bocor ke kantong sindikat.

Toh, tindakan tegas kini jadi ujian kredibilitas APH di era reformasi hukum energi. (Bersambung)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026

Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur

Agustus 24, 2026

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
  • Lagi, Warga Gowa Desak Bupati Mundur
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.