Kasus penyimpangan solar subsidi bukanlah tindakan kriminal biasa. Ini adalah kejahatan sistemik, terstruktur, terorganisir, dan terlindungi.
Oleh: Zulkifli Malik
Modus kejahatan yang seolah terbiarkan ini, melibatkan jaringan rapi dari pelangsir kecil hingga pemodal besar yang diduga memiliki koneksi dengan oknum aparat dan pejabat daerah.
Namun di wilayah hukum Polda Sulsel sendiri, sejumlah polres tampak sudah beram dan tak memberi ruang pada para pelaku kejahatan yang merugikan subsidi yang digelontorkan untuk rakyat yang membutuhkan.
Seperti y ah dilakukan oleh personel satreskrim Polres Bantaeng yang mengamankan mobil tangki pengangkutan BBM solar yang diduga kuat mengisi solar subsidi di kapal di Pelabuhan Bantaeng.
Juga yang dilakukan oleh Polres Maros, yang sudah mengintensifkan patroli pemantauan kepada sejumlah SPBU yang kerap menjadi sorotan publik karena Ditengarai menjual solar subsidi jatah rakyat ke pelangsir (kaki tangan mafia).
Polres Maros pun saat ini menangani proses penyelidikan ditemukannya penampungan di Kecamatan Lau, yang diduga berisi solar subsidi yang akan didistribusikan ke industri.
Terlebih di Polres Sinjai yang sukses mengamankan sejumlah mobil pickup yang memuat ratusan jerigen solar asal Kabupaten Bulukumba yang melintas menuju Sulawesi Tengah
Nah, bagaimana dengan aparat hukum lainnya yang ada di Sulsel?
Jika mereka punya nurani hukum penyelidikan tidak boleh berhenti di truk tangki modifikasi atau sopir bayaran, tapi harus menembus lapisan koordinasi yang rapi dan berbahaya ini.
Jika aparat berani mengikuti jejak uang, maka akan ditemukan bahwa keuntungan dari penyalahgunaan solar subsidi ini tidak hanya berhenti di gudang-gudang ilegal, tetapi mengalir ke meja para elite.
Bukti aliran dana dan rekening gendut milik oknum penyelenggara negara seharusnya menjadi pintu masuk utama untuk membongkar skema besar yang selama ini dibungkam dengan kompromi dan politik transaksional.
Kerugian negara dari penyelewengan subsidi BBM mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
Tapi lebih dari itu, dampaknya terasa langsung di kantong rakyat kecil. Nelayan harus membeli solar dengan harga industri, petani kesulitan menggerakkan alat berat mereka, dan sopir angkot kehilangan daya saing.
Negara seolah absen dalam melindungi warganya yang paling rentan.
Dalam banyak kasus, birokrasi justru menjadi pelindung bukan pelurus. Surat-surat rekomendasi, kelulusan izin SPBU, hingga dokumen pengangkutan sering disalahgunakan oleh oknum di dalam sistem.
Jika tidak ada pembersihan internal yang menyentuh eselon bawah hingga pejabat penentu kebijakan, maka semangat penegakan hukum hanya akan menjadi jargon sesaat.
Keterlibatan oknum aparat—baik dari militer, polisi, maupun sipil—bukan isu baru.
Dari laporan masyarakat, ada kendaraan dinas dan personel aktif yang terpantau menjaga atau mengawal distribusi BBM ilegal.
Ini merupakan pengkhianatan yang menodai institusi dan menghancurkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum.
Dalam atmosfer ketakutan dan pembungkaman, peran media dan LSM menjadi vital.
Sayangnya, tidak sedikit jurnalis yang diintimidasi atau dibeli untuk bungkam. Padahal, keberanian untuk terus bersuara adalah penentu apakah kasus ini akan selesai di permukaan atau benar-benar mengguncang akar korupsinya.
Satu titik pengisian BBM bisa memiliki lebih dari satu tujuan ilegal. Investigasi mendalam telah mengungkap bahwa SPBU yang seharusnya melayani masyarakat justru menjadi mitra mafia.
Modifikasi tangki, pemalsuan identitas kendaraan, dan pengangkutan malam hari adalah taktik umum yang digunakan. Ini sudah menjadi industri gelap tersendiri.
Bareskrim dan jajaran Polri berada di simpang jalan, lanjut hingga ke akar dan berhadapan langsung dengan kekuatan politik, atau berhenti pada prestasi setengah hati.
Publik menanti langkah lanjutan penahanan otak pelaku, pembekuan aset, dan pemecatan aparat terlibat sebagai bukti nyata bahwa hukum bukan alat barter kekuasaan.
Skandal sebesar ini tak cukup diserahkan pada penegak hukum di level teknis. Dibutuhkan ketegasan dari kepala negara.
Presiden harus mengeluarkan instruksi khusus, menyiapkan payung hukum yang kokoh, dan memastikan tidak ada kekuatan politik atau ekonomi yang mampu mengintervensi penegakan hukum. Tanpa itu, pemberantasan mafia hanya ilusi.
Toh, publik harus berhenti menjadi penonton. Tekanan terhadap DPR, dukungan terhadap jurnalis investigatif, boikot SPBU nakal, serta pelaporan aktif melalui kanal hukum adalah bentuk partisipasi nyata.
Mafia akan terus hidup jika publik memilih diam. Sekarang saatnya rakyat mengerti solar subsidi bukan cuma soal BBM, ini soal keadilan sosial.
Apakah kasus ini akan menjadi titik balik atau hanya catatan kecil dalam lembar sejarah korupsi Indonesia?
Jawabannya ada pada konsistensi aparat, transparansi penanganan, dan keberanian membongkar hingga ke elit pelindungnya.
Jika berhasil, ini bisa menjadi awal dari Indonesia yang lebih adil. Tapi jika gagal, maka kita hanya menyaksikan episode lain dari sinetron hukum yang menyesakkan. (Bersambung)

