Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, April 20
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Indotimnews»Banyak Anggota Geng Motor Konsumsi Somadril, Dinkes Sidak di Apotik
Indotimnews

Banyak Anggota Geng Motor Konsumsi Somadril, Dinkes Sidak di Apotik

admininBy admininSeptember 25, 2014Tidak ada komentar4 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

images(20)-1-1Makassar– Tindakan kekerasan yang dilakukan Geng motor saat melakukan aksinya disinyalir mengkonsumsii jenis obat daftar G (Somadril) yang dengan mudah dapat dibeli disejumlah Apotik di Kota Makassar.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Naisyah Tun Azikin, mengatakan, pihaknya membentuk Lima tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Organisasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), TNI dan Polri, melakukan Inspeksi mendadak (sidak) secara serentak terhadap 42 Apotik yang dinilai bermasalah.
“Kita punya daftar beberapa apotik yang dicurigai bermasalah, tapi tidak bisa disebutkan Apotik mana saja, karena tim tengah turun serentak, jangan sampai informasi ini bocor” Kata Naisyah, saat memimpin sidak di Apotik Obat Sehat.Com, Jalan Gunung Merapi No. 214, Rabu, (24/ 9/2014).
Di Apotik tersebut Tim menemukan sejumlah pelanggaran, diantaranya pihak Apotik tidak mampu menunjukkan surat izin, bukti transaksi penjualan obat melalui resep dokter terakhir pada bulan Juli lalu,
Lemari penyimpanan obat daftar G ini tidak disimpan dilemari khusus dan bercampur dengan obat lainnya.
“Harusnya obat narkotika dan psikotropika itu punya lemari khusus yang terkunci, tidak boleh diperjual belikan secara bebas karena pakai resep dokter dan kunci lemari harus dipegang oleh Apoteker” katanya.
Selain itu, tidak ada Apoteker yang bertugas, namun hanya ada dua pendamping Apoteker secara bebas melakukan transaksi penjualan obat.
Saat ditanya, salah satu penjaga Apotik mengaku, pemilik Apotik sedang keluar kota dan surat Izin apotik ikut dibawah serta.
Menurutnya, Surat izinnya ada sama pemilik apotik, “Saya tidak tahu menahu ini, baru Apotekernya baru pulang juga,” jelas salah seorang penjaga apotik tersebut.
Sekitar satu jam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah obat dan daftar G, transaksi penjualan, Tim akhirnya memutuskan untuk menutup sementara Apotik tersebut.
“Banyak pelanggarannya ini Apotik yang utama karena tidak ada izinnya, makanya kami tutup, selain itu bukti transaksi obat melalui resep dokter terakhir pada bulan Enam lalu, jadi selama Tiga bulan terakhir kemungkinan apotik ini menjual obat tanpa resep dokter,” kata Naisyah.
Ketua IAI Makassar, Salman, mengatakan, perlu ada ketegasan untuk tidak memberikan ruang terhadap pengusaha Apotik yang seenaknya menjual obat tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Minimnya jumlah Apoteker dan pendampingnya yang dipekerjakan, menjadi salah satu masalah dalam peredaran obat tanpa pengawasan.
Pendamping Apoteker yang tidak mendapat pendidikan layak, tentunya akan sangat berbahaya jika dipekerjakan di Apotik. Karena, peredaran obat keras yang seharusnya menggunakan resep dokter bisa diperjual belikan secara bebas.
“Apoteker itu telah di beri pendidikan dan etika yang tahu persis prosedur penjualan obat, mana yang bebas dan mana yang harus menggunakan resep dokter, jika tidak maka obat keras ini akan mudah beredar bebas di Masyarakat” ungkap Evin.
Sejumlah obat seperti Dextromrthorphan,
Tramadol hcl, Somadril, Trihexyphenidyl adalah beberapa obat yang bila dikonsumsi secara berlebihan dapat menghilangkan kesadaran dan kontrol bagi penggunanya sehingga dapat memicu tindakan kekerasan.
Setelah itu, Tim kemudian bertolak ke Apotik Sejati Farma, Jl. Rappocini, Apotik yang telah memiliki nama di kota Makassar ini, mendapat teguran lantaran tempat penyimpanan obat daftar G, tidak memiliki kunci.
Ketika Seksi Farmasi Dinkes, Muh. Irwan, mengaku setelah 42 Apotik yang masuk daftar bermasalah tersebut telah diperiksa, pihaknya tetap akan melakukan sidak lanjutan terhadap seluruh Apotik yang ada di Kota Makassar.
“Nanti akan ada sidak lanjutan, kita akan sasar seluruh apotik diseluruh kecamatan” ungkapnya.
Di tempat terpisah, Walikota Makassar, Danny Pomanto menginstruksikan kepada dinas kesehatan kota Makassar untuk bertindak Tegas terhadap apotek nakal yang tidak memiliki izin.
” Jadi beri peringatan keras, tutup kalau melanggar. harus keras,harus keras, tidak boleh Ada toleransi, karena ini menyangkut korban jiwa ” tegas Danny saat di konfirmasi di lapangan karebosi, rabu ( 24/9 ).
Danny juga menginstruksikan untuk melakukAn sidak di warnet – warnet, utamanya di jam – jam sekolah.
” Ini juga kita akan pertimbAngkan untuk melarang siswa – siswa sekolah Yang tidak memiliki surat izin mengemudi untuk tidak membawa kendaraan baik roda dua maupun roda empat kesekolah.
Jadi, adi sesuai undang – undang yangg berlaku, ini harus ditegakkan, yang tidak punya membawa kendaraan harus di tindak, kami akan kerjasama dengan aparat kepolisian. makassar betul – betul harus bebas dari geng motor ” tegas Danny .(sak)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026

ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)

April 18, 2026

ANALISIS: Menggagas Penegakan Tipikor, Potong Rantai Mafia Solar. Benarkah tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Sulsel? (Bag.113)

April 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia

April 19, 2026

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026

ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)

April 18, 2026

Semarak Kebersamaan di Balik Tembok: Porseni HBP ke-62 Resmi Dibuka di Lapas Perempuan Sungguminasa

April 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia

April 19, 2026
Berita Terbaru
  • Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia
  • Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah
  • ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)
  • Semarak Kebersamaan di Balik Tembok: Porseni HBP ke-62 Resmi Dibuka di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • Menata diri dengan Iman, Warga Binaan Rutan Makassar Aktif Ikuti Pengajian
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.