JENEPONTO– Dindah Badengi (53), ibu rumahtangga yang beralamat di Maricayya, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, laporkan pria yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Bangkala, Polres Jeneponto, Polda Sulsel, Sabtu (16/11/24).
Dalam laporan polisi tindak pidana penganiayaan yang diterima SPKT Polsek Bangkala, Dinda mengaku, peristiwa ini terjadi pada Hari Rabu 13 November 2024, saat ia bersama suaminya duduk santai di rumahnya
Diduga kuat korban dianiaya karena beda pilihan Calon Bupati (Cabup) Jeneponto.
“Ketika saya bersama suami duduk duduk di rumah, datang pria berinisial AE (35) mengeluarkan kalimat kalimat tak senonoh dalam dialek bahasa Makassar. Ia melampiaskan amarahnya,” ucap pelapor.
Dikatakan, tak hanya memaki terlapor AE mendekati pelapor dan langsung memegang kerah leher baju dengan nada emosi dan mendorong terlapor hingga terbanting ke lantai.
“Penganiayaan tidak dilakukan di dalam rumah saja, saat di teras rumah, dia (AE) kembali mendorong saya dan layangkan tendangan ke bagian paha,” terangnya.
Tentunya pihak keluarga korban, mengharapkan keadilan hukum dan segera memanggil terlapor untuk mengantisipasi berulangnya peristiwa tersebut.

