Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, November 4
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»DIDUGA BLT Dana Desa Dipotong Rp110 Ribu untuk Koperasi Merah Putih, Warga Latung Resah: Koperasinya Disebut Tak Ada!
Berita

DIDUGA BLT Dana Desa Dipotong Rp110 Ribu untuk Koperasi Merah Putih, Warga Latung Resah: Koperasinya Disebut Tak Ada!

Indotim NewsBy Indotim NewsNovember 4, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

NGADA, NTT – Dugaan pemotongan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebesar Rp110.000 terhadap masyarakat penerima bantuan di Desa Latung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai keresahan dan tanda tanya besar.

Dana yang seharusnya diterima masyarakat secara utuh itu diduga dipotong dengan alasan untuk biaya keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih.

Ironisnya, berdasarkan pengakuan salah seorang warga yang minta tak disebut identitas nya, uang sebesar Rp110.000 tersebut disebut-sebut dipungut untuk keanggotaan koperasi.

Namun, warga tersebut mengaku hingga kini keberadaan koperasi yang dimaksud justru tidak diketahui.

“BLT Dana Desa kami dipotong sebesar Rp110.000 dengan alasan untuk dijadikan uang keanggotaan Koperasi Merah Putih. Tetapi, koperasinya tidak ada,” ungkap warga tersebut kepada media, Rabu (4/11)

Pengakuan ini memunculkan dugaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa Latung dalam proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Diketahui, Bantuan Langsung Tunai merupakan program bantuan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima manfaat. Karena itu, setiap bentuk pemotongan dana bantuan harus memiliki dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika benar pemotongan sebesar Rp110.000 dilakukan tanpa persetujuan sukarela penerima bantuan dan tanpa dasar hukum yang jelas, maka praktik tersebut patut dipertanyakan serta harus segera ditelusuri oleh instansi berwenang.

Pertanyaan mendasar yang kini perlu dijawab adalah: siapa yang menginstruksikan pemotongan tersebut?

Ke mana aliran uang Rp110.000 dari setiap penerima BLT? Apakah uang tersebut benar-benar disetorkan untuk keanggotaan Koperasi Merah Putih? Lalu, di mana keberadaan koperasi yang menjadi alasan pemotongan itu?

Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru dibebani pungutan yang tidak jelas peruntukannya.

Pemerintah Desa Latung yang berupaya dikonfirmasi memilih bungkam. Kepala Desa maupun pihak yang bertanggung jawab dalam penyaluran BLT perlu menjelaskan dasar pemotongan, mekanisme pengumpulan dana, bukti penyetoran, serta status keanggotaan dan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih. (*)

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

IMIPAS PEDULI 2026, Lapas Perempuan Sungguminasa Hadirkan Kepedulian bagi Masyarakat Sekitar

November 4, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Mobile VCT, Perkuat Deteksi Dini HIV & AIDS bagi Warga Binaan

November 4, 2026

EDITORIAL: Menyadap Presiden,  Penjaga Hukum Diduga Mengkhianati Negara

November 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

DIDUGA BLT Dana Desa Dipotong Rp110 Ribu untuk Koperasi Merah Putih, Warga Latung Resah: Koperasinya Disebut Tak Ada!

November 4, 2026

IMIPAS PEDULI 2026, Lapas Perempuan Sungguminasa Hadirkan Kepedulian bagi Masyarakat Sekitar

November 4, 2026

Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Mobile VCT, Perkuat Deteksi Dini HIV & AIDS bagi Warga Binaan

November 4, 2026

EDITORIAL: Menyadap Presiden,  Penjaga Hukum Diduga Mengkhianati Negara

November 4, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • DIDUGA BLT Dana Desa Dipotong Rp110 Ribu untuk Koperasi Merah Putih, Warga Latung Resah: Koperasinya Disebut Tak Ada!
  • IMIPAS PEDULI 2026, Lapas Perempuan Sungguminasa Hadirkan Kepedulian bagi Masyarakat Sekitar
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Fasilitasi Mobile VCT, Perkuat Deteksi Dini HIV & AIDS bagi Warga Binaan
  • EDITORIAL: Menyadap Presiden,  Penjaga Hukum Diduga Mengkhianati Negara
  • Deteksi Dini & Kesiapan Petugas jadi Kunci Keamanan, Kalapas Perempuan Sungguminasa Berikan Penguatan kepada Jajaran Kamtib dan KPLP
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.