INDOTIMNEWS– Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada 14 September 2026 dan pengangkatan Suahasil Nazara seharusnya tidak terlihat sebagai pergantian pejabat biasa. Menteri Keuangan adalah penjaga kas negara, pengendali kebijakan fiskal, dan salah satu wajah utama kredibilitas pemerintah di hadapan pasar.
Karena itu, pencopotan secara mendadak tanpa penjelasan substantif yang memadai menimbulkan pertanyaan serius, apakah pemerintah sedang memperbaiki arah ekonomi, atau sekadar menyelesaikan persoalan internal melalui perubahan kursi?
Toh, istana mengonfirmasi pergantian tersebut melalui Keputusan Presiden Nomor 97/P/2026, tetapi alasan mendasar pencopotan belum dijelaskan secara terbuka. Di ruang publik, muncul dugaan mengenai persoalan koordinasi, komunikasi, gesekan anggaran, hingga perbedaan pandangan terkait kebijakan fiskal.
Sejumlah analis menyebut perubahan ini dapat mencerminkan upaya Presiden mengubah gaya koordinasi ekonomi ketika tekanan fiskal dan eksternal meningkat. Namun, tanpa penjelasan resmi, semua dugaan itu hanya memperlebar ruang spekulasi.
Purbaya bukan menteri tanpa rekam jejak. Selama sekitar satu tahun, ia memperkenalkan pendekatan fiskal yang agresif dan pro-pertumbuhan. Penempatan dana pemerintah sekitar Rp200 triliun di bank-bank BUMN, target pertumbuhan ekonomi 6 persen, optimalisasi keuntungan Danantara, hingga pendekatan ekstensifikasi perpajakan menjadi bagian dari kebijakannya.
Kebijakan tersebut menunjukkan keberanian menggunakan APBN dan likuiditas perbankan sebagai instrumen untuk mendorong sektor riil.
Tetapi keberanian fiskal tidak boleh disamakan dengan keberhasilan fiskal. Menempatkan dana negara ke perbankan memang dapat memperbesar likuiditas, tetapi tidak menjamin kredit mengalir kepada usaha produktif.
Jika dana hanya berputar di sektor keuangan, masuk ke instrumen konsumtif, atau memperbesar pembiayaan kelompok usaha besar, maka kebijakan tersebut tidak banyak mengubah nasib pelaku UMKM, pekerja informal, dan masyarakat berpendapatan rendah.
Pertumbuhan harus diukur dari manfaatnya bagi rakyat, bukan hanya dari angka transaksi dan optimisme pasar.
Pencopotan Purbaya juga berlangsung ketika pemerintah menghadapi persoalan fiskal yang tidak ringan. Defisit APBN hingga Agustus 2026 dilaporkan mencapai 0,9 persen terhadap PDB atau sekitar Rp235,6 triliun.
Pada saat yang sama, target defisit disebut berubah dari sekitar 2,68 persen menjadi 2,85–2,86 persen terhadap PDB. Perubahan ini memang masih berada dalam batas yang diperbolehkan, tetapi tetap menunjukkan bahwa ruang fiskal pemerintah tidak tak terbatas.
Di sinilah publik berhak meminta transparansi. Apakah perubahan target defisit semata-mata akibat kebutuhan pembiayaan program prioritas atau terdapat tekanan penerimaan negara. Bagaimana posisi utang, pembayaran bunga, subsidi, transfer ke daerah, dan kewajiban pembiayaan proyek strategis.
Pergantian Menteri Keuangan tanpa membuka persoalan-persoalan tersebut hanya akan menimbulkan kesan bahwa masalah ekonomi sedang ditutupi oleh drama politik. Pemerintah tidak boleh menjadikan pergantian menteri sebagai pengganti penjelasan kebijakan.
Reaksi pasar pada hari pencopotan memperlihatkan betapa besar pengaruh ketidakpastian. IHSG sempat turun tajam, lalu berbalik setelah Suahasil Nazara dipastikan sebagai pengganti Purbaya, sebelum akhirnya ditutup melemah tipis di level 6.534,69.
Sebagian analis menilai kepastian figur baru meredakan kekhawatiran pasar terhadap perubahan arah kebijakan fiskal. Namun, pergerakan sesaat itu bukan bukti bahwa ekonomi telah membaik dan itu hanya menunjukkan bahwa pasar sedang merespons informasi baru.
Pemerintah harus berhenti menjual optimisme dari indikator jangka pendek. IHSG yang bergerak positif beberapa menit, rupiah yang stabil sehari, atau komentar pejabat yang menenangkan investor tidak cukup untuk menyatakan ekonomi berada di jalur yang benar.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah penerimaan pajak meningkat secara sehat, belanja negara tepat sasaran, lapangan kerja formal bertambah, harga kebutuhan pokok terkendali, dan daya beli masyarakat pulih.
Tanpa itu, stabilitas pasar hanya menjadi kemasan, sementara ekonomi rakyat tetap tertekan.
Suahasil Nazara kini memikul beban yang jauh lebih besar daripada sekadar melanjutkan pekerjaan pendahulunya. Ia harus menjelaskan apakah kebijakan agresif Purbaya akan diteruskan, dikoreksi, atau dihentikan.
Ia juga harus memastikan bahwa perubahan kepemimpinan tidak mengganggu kesinambungan APBN, tidak mengorbankan disiplin fiskal demi mengejar pertumbuhan, serta tidak menjadikan uang negara sebagai instrumen eksperimen yang minim pengawasan.
Pergantian pejabat harus menghasilkan perbaikan tata kelola, bukan hanya perubahan gaya komunikasi.
Sebab itu, pencopotan Purbaya belum membuktikan ekonomi Indonesia akan membaik. Pencopotan itu baru menghasilkan satu hal, yakni perubahan ekspektasi.
Perbaikan ekonomi hanya dapat dibuktikan oleh kinerja nyata dalam beberapa bulan ke depan. Jika pemerintah mampu memulihkan koordinasi, menjaga kredibilitas fiskal, memperbaiki kualitas belanja, dan memastikan pertumbuhan dirasakan masyarakat, maka reshuffle ini dapat dianggap sebagai koreksi yang diperlukan.
Tetapi jika publik hanya memperoleh kebijakan yang berubah-ubah, alasan yang samar, dan beban ekonomi yang tetap berat, pencopotan Purbaya akan dikenang bukan sebagai solusi, melainkan sebagai tanda bahwa ekonomi Indonesia masih dikelola melalui improvisasi politik. (*)

