Palopo – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Menggugat menggelar demonstrasi di depan Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Selasa (27/4/2026).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap proses hukum yang mereka nilai tidak sesuai prosedur.
Unjuk rasa yang berlangsung tegang tersebut diwarnai dengan insiden saling dorong antara peserta aksi dan aparat keamanan. Ketegangan terjadi saat massa berusaha mendekat ke area dalam pengadilan untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Palopo.
Dalam orasi mereka, para demonstran mendesak Ketua Pengadilan untuk keluar dan menemui massa guna membuka ruang dialog terbuka terkait sejumlah persoalan hukum yang mereka angkat.
Salah satu orator menegaskan bahwa kehadiran langsung Ketua Pengadilan sangat penting untuk menjawab isu-isu terkait sengketa yang saat ini masih berlangsung di pengadilan.
“Pengadilan harus lebih mengedepankan asas kehati-hatian agar tidak terjadi konflik putusan di kemudian hari,” kata salah satu orator.
Massa juga meminta agar Ketua Pengadilan Negeri Palopo keluar dan berdiskusi langsung dengan mereka, dengan alasan bahwa masalah ini berkaitan dengan keadilan masyarakat.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PN Palopo mengirimkan perwakilan untuk menemui massa.
Dalam pernyataannya, perwakilan pengadilan menyampaikan, “Pada prinsipnya kami selalu terbuka. Isunya kami sudah dengar semua. Jadi, memang betul besok itu ada Annmaning, bukan eksekusi.Betul itu ada perkara, besok ada surat masuk dan risalah lelang dari orang yang mengajukan permohonan lelang eksekusi kepada Ketua Pengadilan”.
Sesuai aturan dan SOP, jika ada surat seperti itu, dalam delapan hari Ketua Pengadilan harus menindaklanjuti dengan memanggil para pihak untuk mencari Win win solution.
“Jadi, sekali lagi saya sampaikan, besok itu bukan eksekusi, tapi Annmaning. Semoga ada jalan keluar,” ucapnya.
Namun, meski pernyataan tersebut disampaikan, massa tetap bersikeras meminta Ketua Pengadilan untuk menemui mereka secara langsung.
“Kami tidak butuh perwakilan. Kami ingin Ketua Pengadilan yang keluar,” teriak massa aksi.
Karena tuntutan mereka tidak dipenuhi, massa menyatakan kekecewaannya dan mengancam akan melanjutkan aksi dengan menduduki kantor PN Palopo.
(SAD)

