MAKASSAR– Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menetapkan Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) sebagai tersangka utama dalam kasus produksi uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, menyatakan bahwa ASS berperan sebagai pemberi ide dan pemodal untuk membeli mesin pencetak uang palsu.
“Terkait uang palsu, tersangka utama sudah kita tahan dalam posisi sakit,” ungkap Yudhiawan saat rilis Catatan Akhir Tahun 2024 Polda Sulsel di Aula Mappaodang, Senin (30/12/2024).
Yudhiawan menjelaskan bahwa uang palsu yang diproduksi sindikat UIN Alauddin Makassar hampir sempurna dan bahkan memiliki tanda air Bank Indonesia, sehingga sulit dibedakan oleh masyarakat awam.
“Uang yang beredar ini kita sudah tidak bisa kendalikan lagi, dan kalau ditemukan di lapangan ya tidak bisa ditukar, karena uang palsu,” jelasnya.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supriyadi, menambahkan bahwa ASS berperan sebagai otak dalam sindikat produksi dan peredaran uang palsu.
“Perannya adalah pemberi ide, pemodal, dan pembeli mesin,” ungkap Dedi.
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilanjutkan bekerja sama dengan kejaksaan.
“Jaksa P16 sudah ada, dan kita langsung proses lebih lanjut,” tegasnya. (*)

