Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 29
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Kerap Paksa Anak Kandung Layani Nafsu Bejatnya, Pria di Soppeng Diamankan Polisi
HUKRIM

Kerap Paksa Anak Kandung Layani Nafsu Bejatnya, Pria di Soppeng Diamankan Polisi

Indotim NewsBy Indotim NewsFebruari 8, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

 SOPPENG– Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pria berinisial A (45), warga Desa Laringgi, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng, sulsel, diungkap Polres Soppeng 

Kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tantya Sudhijarati Mapolres Soppeng pada Jumat, 7 Februari 2025.

Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, menjelaskan bahwa korban, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AA, melaporkan kejadian tersebut setelah mengalami tindakan yang tidak pantas secara berulang kali.

“Laporan ini diajukan dengan pendampingan salah satu warga yang prihatin terhadap kondisi korban,” ucapnya, Jumat (7/2).

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa pertama terjadi pada akhir Maret 2024 dan berlanjut hingga beberapa bulan berikutnya.

“Dugaan tindak kejahatan ini berlangsung di rumah pelaku, terutama saat ibu korban tidak berada di tempat,” terang Kapolres Soppeng.

Saat ini, tersangka telah diamankan oleh pihak berwenang dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

“Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegas Aditya.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap kasus kekerasan seksual terhadap anak dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan kejadian serupa.(*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.