Permasalahan penyalahgunaan BBM solar subsidi di Sulawesi Selatan (Sulsel) kian kompleks saja dan memperihatinkan. Anehnya, kejahatan terstruktur itu, seolah jadi tontonan Aparat Penegak Hukum (APH).
Oleh: Zulkifli Malik
BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan sektor tertentu malah kerap diselewengkan oleh kelompok-kelompok yang ‘merampok’ subsidi pemerintah yang digelontorkan untuk didistribusikan ke industri dan pertambangan.
Pada tahun 2022, BPH Migas dan POLRI berhasil mengamankan sekitar 1,42 juta liter BBM subsidi yang disalahgunakan.
Kasus-kasus kelangkaan bio solar pun bermunculan, diduga akibat praktik ilegal yang menjual BBM subsidi ke sektor industri dengan harga lebih tinggi.
Berbagai modus operandi digunakan dalam penyalahgunaan ini. Beberapa pelaku memanfaatkan kendaraan yang telah dimodifikasi, dikenal sebagai “mobil siluman”, untuk mengangkut BBM secara ilegal.
Selain itu, manipulasi dokumen seperti pemalsuan Purchase Order dan Delivery Order juga menjadi trik umum untuk mendapatkan solar subsidi, seperti di SPBU tertentu dengan menggandakan maupun memalsukan Barcode Pertamina .
Tidak jarang, ada kerja sama antara oknum pengelola SPBU dengan pengusaha yang membeli solar subsidi secara berulang kali dengan data yang dimanipulasi.
Penyalahgunaan surat rekomendasi pembelian juga menjadi celah yang sering dimanfaatkan.
Beberapa pengusaha menggunakan surat rekomendasi yang tidak sesuai untuk memperoleh BBM subsidi dalam jumlah besar.
Lebih parah lagi, ada indikasi bahwa BBM subsidi dicampur dengan BBM industri untuk kemudian dijual kembali dengan harga lebih mahal.
Semua praktik ini menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit, diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Untuk menekan angka penyalahgunaan, pemerintah telah meningkatkan kuota BBM subsidi di Sulawesi Selatan.
Pada tahun 2023, provinsi ini menerima kuota BBM subsidi solar sebesar 736.436 kiloliter, dengan tambahan usulan 21.000 kiloliter untuk solar dan 8.000 metrik ton untuk LPG. Secara total, Sulawesi Selatan mendapatkan kuota BBM sebesar 1,9 juta kiloliter, naik 124.209 kiloliter dibandingkan tahun 2022.
Kenaikan ini bertujuan untuk memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tapi faktanya mafia BBM Solar subsidi seakan melenggang tanpa jerat hukum.
Pengawasan distribusi BBM subsidi juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
BPH Migas telah meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Nah, Kota Makassar mendapatkan kuota terbesar di Sulawesi Selatan, diikuti oleh Kabupaten Bone, Maros, dan Gowa.
Dengan distribusi yang lebih terarah, diharapkan penyalahgunaan dapat ditekan dan masyarakat mendapatkan haknya atas BBM subsidi.
Namun, permasalahan subsidi tidak hanya berhenti pada penyalahgunaan.
Pada September 2022, harga solar subsidi naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.
Kenaikan ini dilakukan untuk menekan beban subsidi negara, yang meningkat drastis dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Meski berat bagi sebagian masyarakat, langkah ini dinilai perlu untuk menjaga stabilitas fiskal pemerintah.
Pada tahun 2024, Pertamina Patra Niaga menyalurkan 16.648.912 kiloliter solar dari kuota 16.940.519 kiloliter.
Untuk tahun 2025, pemerintah mengusulkan subsidi tetap sebesar Rp1.000 per liter, dengan kuota nasional yang mencapai 18,84 juta kiloliter.
Dengan jumlah alokasi yang besar ini, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi harus diperketat agar tidak lagi diselewengkan oleh pihak yang tidak berhak.
Penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan dengan transparansi dan pengawasan ketat.
Pertamina Patra Niaga telah berkomitmen dalam hal ini, namun tanpa pengawasan dari aparat dan masyarakat, penyalahgunaan akan terus terjadi.
Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh yang berhak, bukan malah menjadi ladang keuntungan bagi para pelaku kejahatan ekonomi.
Untuk itu, dengan harapan baru penegakan hukum untuk keadilan rakyat dan negara, Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Rusdi Hartono diharapkan bisa mendorong penegakan hukum untuk menutup seluruh celah atau akses para pelaku penyalahgunaan BBM Solar subsidi di Sulsel. (Bersambung)

