Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 29
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Konflik Tambang di Morowali: Subkontraktor Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan
HUKRIM

Konflik Tambang di Morowali: Subkontraktor Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan

Indotim NewsBy Indotim NewsMaret 8, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR – Kasus sengketa dalam kerjasama pertambangan di Morowali yang melibatkan H. Nur Santi dan H. Junaidi terus memasuki babak baru di Polda Sulsel.

Melalui kuasa hukumnya, Amiruddin SH, H. Nur Santi menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah merugikan pihak lain, karena hingga kini proses penjualan hasil tambang belum dilakukan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di Hotel Claro Makassar, Jumat (7/8/2025).

Amiruddin menjelaskan, kliennya berperan sebagai subkontraktor berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Enerstell. Namun, dalam perjalanan proyek, terjadi pengalihan pengelolaan ke PT GNI tanpa melibatkan subkontraktor.

Hal ini menyebabkan hasil tambang yang telah siap dijual tidak diakui oleh PT GNI, sehingga transaksi menjadi tertunda.

“Korban sebenarnya adalah klien kami, karena tidak dilibatkan dalam proses pengambilalihan tersebut,” tegas Amiruddin.

Dalam laporan yang diajukan oleh pelapor, H. Junaidi dan H. Ambo, H. Nur Santi dituduh melakukan penipuan yang berkaitan dengan tingginya biaya operasional tambang.

Namun, Amiruddin menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kerjasama ini seharusnya berbagi tanggung jawab atas resiko yang ada, termasuk biaya operasional, tanpa ada pihak yang mencari keuntungan pribadi. Ia juga menyoroti aspek hukum perkara ini,

“Jika ini dianggap wanprestasi, maka seharusnya masuk ranah perdata. Jika pidana, harus ada unsur penipuan yang jelas. Hingga kini, kami tidak menemukan unsur tersebut,” terangnya.

Terkait status DPO (Daftar Pencarian Orang) yang pernah disematkan kepada H. Nur Santi, Nur Nadila, anak sulung dari H. Nur Santi, menyatakan bahwa label tersebut tidak adil.

Ia menjelaskan bahwa ibunya selalu kooperatif dan menjawab panggilan dari penyidik yang menangani kasus ini.

“Ibu saya bukan buronan. Kami sedang berusaha membuktikan bahwa beliau tidak bersalah,” ujar Nadila, dengan nada penuh harap.

Saat ini, Polda Sulsel telah memutuskan untuk menggelar gelar perkara khusus guna mendalami kasus ini lebih lanjut.

Amiruddin mengungkapkan keyakinannya bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh kliennya.

“Kami optimis dapat membuktikan bahwa tuduhan ini tidak berdasar,” katanya.

Proses penyelidikan masih berjalan, dengan harapan kasus ini segera menemukan titik terang.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam isu penegakan hukum di sektor pertambangan.

Harapan keluarga H. Nur Santi dan pihak kuasa hukumnya adalah agar penyelesaian kasus ini berjalan transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel

Agustus 24, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial

Agustus 25, 2026

Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa

Agustus 25, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
  • Tegakkan Zero Halinar, Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Sulsel Gelar Sidak di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • KOLOM: Sindikat Passobis Sidrap dan Alarm Sulsel
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.