Gowa – Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-1883.PK.05.08 Tahun 2022 tentang peningkatan kewaspadaan menghadapi perayaan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023, Lapas Perempuan dan Lapas Narkotika melaksanakan Apel Kesiapsiagaan yang serentak dilaksanakan hari ini Jum’at, (23/12/2022).
Hadir langsung dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan beserta Tim Divisi Pemasyarakatan, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Timbusseng, seluruh Pejabat Struktural, JFT, JFU serta CASN LPP dan LPN Sungguminasa.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyematan secara simbolis tanda kesiapsiagaan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada perwakilan 2 UPT yakni Ka. KPLP LPP Sungguminasa dan Ka. KPLP LPN Sungguminasa.
Dalam sambutannya, Kadivpas menekankan kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga keamanan, ketertiban dan situasi kondusif di LPP dan LPN Sungguminasa.
“Ada tiga kunci keberhasilan Pemasyarakatan yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Jalin sinergitas dengan APH terkait. Tidak lupa penerapan Back to Basic dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Perempuan dan Lapas Narkotika telah menjaga situasi Lapas tetap kondusif dan aman.” Ucap Suprapto.
“Kepada seluruh jajaran, terutama untuk Regu Pengamanan sebagai garda terdepan pengamanan Lapas agar meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap gangguan kamtib. Saya berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 tetap kondusif dan aman.” Pungkas Suprapto.
Apel kesiapsiagaan ini dirangkaikan dengan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Sidak selama Tahun 2022 pada LPP Sungguminasa dan LPN Narkotika dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Sulawesi Selatan didampingi Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa dan Plt. Kepala Lapas Perempuan Sungguminasa. (*)

