Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Selasa, September 1
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Nah, Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Owner Skincare. Siapa Mereka?
Berita

Nah, Polda Sulsel Tetapkan 3 Tersangka Owner Skincare. Siapa Mereka?

Indotim NewsBy Indotim NewsNovember 12, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Usai laksanakan gelar perkara, Polda Sulsel telah mengambil tindakan tegas dengan menetapkan tiga tersangka dalam kasus kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Para tersangka ini adalah pemilik sejumlah produk yang sebelumnya telah disita oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supryadi, kepada awak media menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan ahli dan pelaksanaan gelar perkara.

“Kami tidak main-main. Tiga pemilik produk ini sekarang sudah resmi menjadi tersangka setelah kami selesai melaksanakan gelar perkara,” kata Dedi di Mapolda Sulsel, Selasa, 12 November 2024.

Namun, Dedi belum bersedia memberikan rincian mengenai identitas para tersangka.

Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum mengumumkan kepada publik.

“Nama-nama tersangka akan kami ekspos setelah proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, mengungkapkan bahwa enam produk kosmetik yang beredar di pasaran positif mengandung bahan berbahaya.

Produk tersebut telah melalui uji laboratorium oleh Badan POM Makassar, dan hasilnya menunjukkan bahwa produk-produk tersebut melanggar hukum yang berlaku karena kandungan zat berbahayanya.

Beberapa produk yang tercatat mengandung bahan berbahaya termasuk kosmetik FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RG), MH (Mira Hayati), Maxie Glow, Bestie Glow, dan NRL. (*)

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai

Agustus 31, 2026

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai

Agustus 31, 2026

Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP

Agustus 30, 2026

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol

Agustus 29, 2026

KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?

Agustus 26, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Tancap Gas di Hari Pertama, Kalapas Perempuan Sungguminasa Dorong Peningkatan Kinerja dan Kreativitas Pegawai
  • Wujudkan Komitmen Bebas Narkoba dan Barang Terlarang, LPP Sungguminasa Gelar Sidak Blok Hunian WBP
  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Petugas Lapas Perempuan Sungguminasa Ikuti Habituasi Sarana Keamanan Borgol
  • KOLOM: Mengapa Kejahatan Daring ‘Passobis’ di Sulsel Sulit Diberangus?
  • Maulid Nabi Jadi Momentum Satbrimob Polda Sulsel Perkuat Polri Presisi dan Kepedulian Sosial
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.