MARIS– Di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap kelangkaan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Satuan Reserse Kriminal Polres Maros mengambil langkah tegas.
Mereka kini intensif melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Maros.
Langkah preventif ini dipimpin langsung oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Maros, Iptu Wawan Hartawan, yang turun langsung ke lapangan bersama sejumlah personel.
Mereka melakukan pengecekan ketat terhadap proses pendistribusian BBM, memeriksa kelengkapan dokumen, serta mengawasi kemungkinan adanya praktik penimbunan maupun penyimpangan distribusi BBM subsidi.
“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi BBM di SPBU berjalan sesuai aturan dan tidak ada penyalahgunaan, khususnya terhadap BBM subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat,” tegas Iptu Wawan saat ditemui pada Selasa (17/6/2025).
Tak hanya mengawasi, pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para petugas SPBU. Imbauan disampaikan agar mereka menolak pembelian BBM dalam jumlah besar tanpa alasan jelas, serta segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum bila menemukan indikasi mencurigakan di lapangan.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, menjelaskan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas energi dan mencegah kerugian negara akibat praktik ilegal.
“Pengawasan ini akan terus kami lakukan secara berkala dan menyeluruh, agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan tepat sasaran,” ujarnya menegaskan.
Melalui pengawasan ketat ini, diharapkan distribusi BBM di Kabupaten Maros dapat berlangsung secara transparan, adil, dan bebas dari kecurangan. Kepolisian berkomitmen agar subsidi negara benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak. (*)

