MAKASSAR– Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil bongkar kasus penyerangan geng motor di Jalan Abubakar Lambogo (Ablam), Kecamatan Makassar. Kejadian itu terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban adalah anak di bawah umur yang diserang berkelompok.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH, SIK, M.Si., gelar konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026).
Ia didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sudjana, SIK, MH., Kasi Propam Kompol Ramli, S.Sos., dan Kasi Humas Kompol Wahiduddin.
Korban bernama Hilal, berusia 13 tahun. Saat itu, ia sedang di lokasi kejadian.
“Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WITA. Saat ini korban masih dalam perawatan,” ungkap Kapolrestabes.
Diketahui, polisi amankan lima pelaku: AF (19) pedagang, MR (18) mahasiswa, MY (19) buruh harian, MF (19) buruh harian, dan MA (19) sopir.
Kronologi dimulai saat korban duduk bersama rekannya.
Tiba-tiba, sekelompok pelaku datang naik empat sepeda motor. Mereka langsung serang pakai senjata tajam jenis parang.
“Rekan korban sempat melarikan diri, namun korban terjatuh sehingga mengalami luka sabetan parang di bagian punggung,” jelas Kombes Arya.
Para pelaku akui aksi itu karena motif dendam. Mereka sudah siapkan senjata tajam berupa parang dan anak panah sebelum serang.
“Ini merupakan tindakan yang sudah direncanakan. Mereka membawa senjata tajam dan melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama,” tegas Kapolrestabes.
Polisi sita barang bukti: satu bilah parang, tiga anak panah, satu ketapel, serta dua unit sepeda motor yang dipakai pelaku.
Pelaku dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Dalam seminggu terakhir, Polrestabes Makassar amankan 38 pelaku kriminal. Rinciannya: 16 tersangka curat dari 9 laporan, 5 tersangka curanmor dari 3 laporan, 6 tersangka penganiayaan berat dari 5 laporan, serta 11 tersangka kepemilikan senjata tajam dari 5 laporan.
“Penindakan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan melalui patroli gabungan setiap malam untuk menekan aksi geng motor di Kota Makassar,” ujarnya.
Polrestabes imbaui orang tua awasi anak di malam hari. “Kami mengingatkan agar anak-anak usia sekolah tidak dibiarkan keluar hingga larut malam. Mereka seharusnya fokus pada pendidikan dan berada di lingkungan yang aman,” tambahnya.
Kapolrestabes tegaskan komitmen jaga keamanan. “Tidak ada toleransi terhadap pelaku kejahatan. Kami akan tindak tegas setiap laporan masyarakat dan berupaya maksimal memberantas tindak kriminal,” tegasnya. Ia ajak masyarakat dan media dukung upaya polisi ciptakan kamtibmas kondusif di Makassar. (*)

