Gowa – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga kesehatan dan memenuhi hak-hak dasar bagi anak bawaan warga binaan, Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa memfasilitasi pelaksanaan pelayanan kesehatan berupa imunisasi campak bagi dua orang anak bawaan. Kegiatan pemenuhan hak kesehatan ini dilaksanakan secara langsung di Pusat Pembantu Kesehatan (Pustu) Pattallassang pada Rabu (03/06/2026).
Sinergi lintas sektor ini berjalan dengan tertib dan lancar demi memastikan pemeliharaan kesehatan tumbuh kembang anak secara optimal khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
Imunisasi ini merujuk langsung pada implementasi nyata dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mengamanatkan penyediaan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi kelompok rentan yang berada di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Langkah proaktif ini menegaskan bahwa batasan fisik di dalam lembaga pemasyarakatan tidak menjadi penghalang bagi pemenuhan hak-hak kesehatan anak bawaan yang semestinya mendapatkan perlindungan imunisasi dasar lengkap dari negara. Kehadiran petugas dalam mendampingi jalannya proses imunisasi di Pustu Pattallassang membuktikan bahwa jajaran pemasyarakatan menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap aspek kemanusiaan dan keberlanjutan kualitas hidup generasi penerus bangsa.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Yohani Widayati menegaskan bahwa pemenuhan hak kesehatan anak bawaan merupakan prioritas kemanusiaan yang tidak boleh terabaikan.
“Anak-anak bawaan yang berada di dalam Lapas memiliki hak yang sama untuk tumbuh sehat dan mendapatkan perlindungan medis dasar seperti imunisasi campak ini. Kami berkomitmen penuh menjalankan Program Aksi Kemenimipas Tahun 2026 demi mewujudkan pelayanan yang humanis, responsif, dan inklusif,” tegasnya.
Sejalan dengan penegasan tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Andi Annisya Ikhsyania menjelaskan teknis pengawalan dan koordinasi yang dilakukan oleh jajarannya.
“Kami secara aktif melakukan pendataan dan penjadwalan berkala untuk memantau tumbuh kembang anak bawaan di Lapas. Pengawalan menuju Pustu Pattallassang ini dipastikan berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), dengan tetap mengedepankan aspek kenyamanan serta keselamatan anak-anak tersebut,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan kesehatan yang berkala dan pemberian vaksinasi campak ini, risiko penyebaran penyakit menular di dalam lingkungan hunian pemasyarakatan dapat ditekan secara dini, sekaligus memperkuat daya tahan tubuh anak dari potensi komplikasi kesehatan yang berbahaya di masa mendatang. (*)

