Watampone – Kepolisian Resor (Polres) Bone secara resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) salah satu personelnya berinisial RS yang terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Upacara PTDH digelar dengan khidmat di halaman Mapolres Bone pada Selasa pagi, 17 Juni 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.I.K., M.Tr.Opsla.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah organisasi. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai langkah tegas untuk membersihkan tubuh Polri dari oknum yang mencoreng kehormatan institusi.
“PTDH ini diberikan kepada personel yang terbukti menyalahgunakan narkoba. Ini adalah bentuk komitmen kami, bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat, terlebih yang berkaitan dengan narkotika,” tegas AKBP Sugeng.
Ia menambahkan, keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba merupakan bentuk pengkhianatan terhadap institusi, pelanggaran terhadap sumpah jabatan, dan mencoreng kehormatan Bhayangkara.
“Narkoba adalah musuh negara dan musuh masyarakat. Siapa pun anggota Polri yang terlibat, akan kami tindak tegas. Sekali melanggar, maka hukum dan disiplin organisasi akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Kapolres dengan nada tegas.
Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, S.H., turut menjelaskan bahwa proses PTDH terhadap RS telah melalui tahapan sesuai prosedur, berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/316/V/2025 tentang pemberhentian tidak dengan hormat anggota Polri yang terbukti menyalahgunakan narkotika.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Polres Bone tidak main-main dalam perang melawan narkoba, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kami sendiri,” tegas Iptu Rayendra.
Upacara ini dihadiri oleh Wakapolres Kompol Antonius Tutletas, para pejabat utama Polres Bone, serta Kapolsek jajaran.
Momentum ini menjadi pengingat kuat bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kehormatan sebagai Bhayangkara sejati. (*)

