Makassar – Publik Research Institut (PRI) menggelar aksi damai di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis (17/07/2025), menuntut pengusutan tuntas atas dugaan penyimpangan dalam proyek instalasi pengelolaan air bersih milik PDAM Kabupaten Luwu Timur senilai Rp14,2 miliar. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Jasuka Bangun Pratama.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi PRI, Ahmad Jais, menyampaikan bahwa proyek yang bersumber dari APBD itu menyimpan sejumlah kejanggalan serius.
Meski progres pembangunan telah diklaim mencapai 98 persen, laporan investigasi PRI menemukan indikasi kuat adanya pemborosan anggaran, minimnya transparansi dalam proses pelaksanaan, serta dugaan keterlibatan langsung Direktur Utama PT Jasuka tanpa pengawasan ketat dari pihak independen.
“Proyek ini bukan proyek kecil. Nilainya mencapai Rp14,2 miliar dan menyangkut fasilitas vital untuk kepentingan publik. Kami mendesak agar Subdit Tipikor Polda Sulsel segera melakukan audit forensik terhadap pelaksanaan proyek ini,” tegas Ahmad Jais di hadapan awak media.
PRI juga meminta aparat kepolisian memeriksa Direktur Utama PT Jasuka Bangun Pratama, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan teknis dan keuangan proyek tersebut. Selain itu, PRI mendesak agar proses serah terima proyek ditunda sementara hingga audit independen dan proses hukum dilakukan secara menyeluruh.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum, kami siap membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung,” tutup Ahmad Jais. (*)

