Sudah terlalu lama rakyat menjadi saksi bisu dari praktik penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar yang seolah dibiarkan tumbuh subur tanpa penindakan serius dari aparat penegak hukum.
Oleh: Zulkifli M
Banyak yang beranggapan, etiap kali terbongkar satu kasus, muncul seribu tanya: mengapa penegak hukum lamban, bahkan terkesan membiarkan.
Temuan terbaru di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi potret buram bagaimana mafia BBM solar masih bisa beroperasi terang-terangan meski jelas-jelas melanggar hukum dan merugikan negara.
Pada 10 Juni 2025, sejumlah aliansi masyarakat di Maros berhasil memergoki langsung seorang pelaku penyelewengan yang sedang mengisi solar subsidi menggunakan tandon berkapasitas 3 ton.
Mobil truk yang digunakan telah dimodifikasi dengan tangki tambahan, jelas menunjukkan bahwa praktik ini bukan perbuatan spontan, melainkan bagian dari skema terorganisir yang berjalan sistematis dan lama.
Di sini terlihat betapa mudahnya aturan main negara ditabrak demi keuntungan segelintir orang.
Yang menyakitkan, kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi. Sudah berulang kali masyarakat menyuarakan kekecewaan atas penyelewengan BBM subsidi, namun selalu saja berakhir di ranah pemberitaan singkat, tak berlanjut menjadi proses hukum yang tuntas.
Lalu, di mana aparat penegak hukumdan mengapa butuh desakan masyarakat baru muncul respon? Apakah hukum di negeri ini hanya bekerja jika dipaksa oleh tekanan publik?
Fakta bahwa seorang pemuda seperti Abhel, “Songkok Putihna Maros”, harus turun tangan langsung untuk memantau dan mengawasi SPBU, menunjukkan betapa kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum semakin terkikis.
Ketika rakyat merasa harus menggantikan fungsi pengawasan negara, itu adalah sinyal darurat akan krisis integritas di tubuh penegak hukum.
Negara seperti absen dari kewajiban utamanya: melindungi hak-hak masyarakat dan mengamankan distribusi subsidi.
BBM bersubsidi jenis solar sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro. Ketika solar ini dicuri oleh mafia dan dijual ke industri dengan harga tinggi, maka yang paling menderita adalah rakyat kecil.
Mereka harus antre berjam-jam di SPBU, seringkali pulang dengan tangan kosong karena stok yang seharusnya tersedia telah diembat oleh mafia. Inilah pengkhianatan terhadap keadilan sosial.
Lebih menyedihkan lagi, dugaan keterlibatan oknum dalam jaringan ini semakin menambah luka. Jika benar ada aparat atau pegawai yang membekingi operasi mafia solar, maka ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
Di sinilah seharusnya proses hukum dijalankan tanpa kompromi. Namun, lagi-lagi, publik dibuat menunggu tindakan yang tak kunjung nyata.
Kejahatan ini bukan hanya persoalan pelanggaran distribusi subsidi, tetapi merupakan kejahatan terstruktur yang merugikan negara miliaran rupiah dan merampas hak masyarakat miskin.
Setiap liter solar yang diselewengkan adalah bentuk perampasan hak subsidi rakyat. Maka, pemberantasan mafia solar seharusnya menjadi prioritas nasional, bukan sekadar tugas insidental.
Desakan Abhel, agar Kapolres Maros segera bertindak, patut diapresiasi. Tapi ironisnya, desakan seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi jika sistem pengawasan dan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Masyarakat tidak boleh terus-menerus didorong untuk menjadi penegak hukum informal, karena pada akhirnya akan menciptakan ketidakpercayaan terhadap negara.
Penting untuk menekankan bahwa membiarkan mafia solar berkeliaran adalah bentuk pembiaran terhadap kejahatan ekonomi.
Jika aparat tidak mampu atau enggan menindak, maka negara secara tidak langsung sedang membuka pintu bagi para pelaku untuk terus merampok uang rakyat dengan tenang.
Ini yang harus dilawan. Bukan hanya oleh aktivis, tapi oleh seluruh elemen masyarakat yang peduli akan keadilan.
Maros adalah cermin kecil dari persoalan nasional yang lebih luas. Apa yang terjadi di sana juga terjadi di banyak wilayah lain di Indonesia.
Artinya, ini bukan kasus lokal, tapi persoalan sistemik. Jika Polres Maros berani menindak tegas dan menembus hingga ke aktor-aktor intelektual di balik jaringan ini, maka harapan akan keadilan bisa kembali tumbuh di Sulsel.
Jika tidak, maka rakyat akan semakin jenuh dan memilih diam dalam ketidakpercayaan yang dalam.
Karena pada akhirnya, kejahatan tidak akan pernah menang karena kekuatannya sendiri, tetapi karena kebaikan yang memilih diam. Dan jika aparat penegak hukum terus memilih diam di hadapan mafia solar, maka yang dikorbankan bukan hanya uang negara, tetapi juga harapan rakyat terhadap hukum dan keadilan.
Sudah saatnya aparat membuktikan bahwa mereka tidak “buta dan tuli”, seperti yang dikatakan Abhel. Jika tidak, rakyat akan membuat penilaian sendiri, dan itu lebih berbahaya daripada kritik mana pun.
Aparat yang punya nurani hukum, seharusnya mencontoh apa yang kerap dilakukan Bareskrim Polri yang membongkar kejahatan penyalahgunaan BBM Subsidi dengan nilai yang fantastis. (Bersambung)

