MAKASSAR– Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis, (15/8), sekitar pukul 13.00 WITA, dengan membawa agenda utama yang menjadi perhatian publik,.
Agenda tersebut adalah dugaan korupsi kolusi dan nepotisme dalam program pengadaan bibit nangka madu dan sukun di dinas pertanian Kabupaten Bantaeng dengan perusahaan pemenang CV. Fortuna
Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp7 miliar untuk tahun anggaran 2024 ini semestinya menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani serta keberlanjutan ekosistem lokal.
Namun, Ampera mencatat adanya indikasi kuat bahwa penyaluran bibit tersebut tidak sesuai dengan yang direncanakan, serta diduga diwarnai oleh praktik kolusi antara pihak pelaksana proyek dan oknum di pemerintahan.
Romi arunanta selaku Jendral Lapangan Ampera, menegaskan bahwa ini aksi unjuk rasa yang kedua kalinya digelar terkait dugaan indikasi korupsi kolusi dan nepotisme pada proyek pengadaan bibit nangka madu dan sukun di dinas pertanian kabupaten Bantaeng dalam rangka mempertanyakan sejauh mana perkembangan kasus tersebut di kejaksaan.
“Kami meminta Kejati Sulsel segera menindak tegas para pelaku. Dan membuka kepada publik secara terang benderang penangan kasus indikasi korupsi pada pengadaan bibit di kabupaten bantaeng,” ujar Romi.
Perlu diketahui, CV Fortune perusahaan yang memenangkan tender proyek ini tidak memiliki pengalaman dalam pengadaan bibit, dan tidak memiliki lahan penangkaran.
“Dimana kondisi tersebut bertentangan dengan aturan yang ada namun dinas pertanian kabupaten Bantaeng tetap memaksakan CV. Fortuna sebagai pemenang,” tegasnya.
Romy menambahkan, Ampera, akan terus mengawal kasus ini sampai akar permasalahan terungkap dan keadilan ditegakkan.
“Kongkalikong seperti ini harus dihentikan, karena rakyat Bantaeng tidak boleh menjadi korban dari ambisi segelintir pihak yang tamak,” tutup Romi Arunanta.
Aksi ini bukan sekadar protes, tetapi sebuah langkah nyata untuk membongkar praktik kotor yang telah mencederai harapan masyarakat Bantaeng.
Ampera berjanji tidak akan mundur sampai keadilan yang diinginkan benar-benar terwujud. (*)

