MAKASSAR– Menyoal perjanjian kerjasama operasional (PKSO) antara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi dan Koperasi kopi manipi, Gerakan Mahasiswa Bersatu Sulawesi selatan (GMB Sulsel) akan kembali melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Sulsel dan DPRD Provinsi Sulsel.
Isranto Buyung ketua GMB Sulsel menyatakan akan melakukan aksi terkait hutan pinus di Sinjai barat untuk meminta Gubernur mencabut PKSO tersebut karena diduga tidak menguntungkan daerah.
“Kami telah melakukan kajian terkait PKSO yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi dengan Koperasi kopi Manipi yang berpotensi tidak menguntungkan daerah, adanya bagi-bagi hasil dalam PKSO yang tidak menjelaskan bahwa ada yang masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), dalam pengelolaan hutan pinus hanya Kepala Dinas, Kepala KPH unit XV jeneberang II, Bupati Sinjai dan Kelurahan/Desa yang masuk dalam wilayah PKSO tersebut”. Ujar buyung kepada media 26/5/2022
Lanjut buyung “kami telah melakukan aksi unjuk rasa di Dinas kehutanan lalu kemudian mengadakan rapat dengan pihak terkait, kami merasa belum menemukan alasan yang rasional terkait bagi-bagi hasil yang ada dalam PKSO, sehingga kami duga bagi-bagi hasil hanya dimasukkan ke kantong pribadi”. Kunci Buyung.

