Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Oktober 15
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»Berita»Suka Cita Natal, 4 Orang WBP Lapas Bulukumba Terima Remisi Khusus
Berita

Suka Cita Natal, 4 Orang WBP Lapas Bulukumba Terima Remisi Khusus

admininBy admininDesember 25, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Bulukumba – Sebanyak 4 (empat) orang Warga Binaan Umat Kristiani Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba menerima Remisi Khusus Natal Minggu, (25/12/2022).

Acara penyerahan remisi tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Bulukumba dengan dihadiri oleh perwakilan Jamaah Advent Makassar, perwakilan Kodim 1411 Bulukumba, perwakilan Polres Bulukumba, serta pejabat struktural Lapas Bulukumba.

Pemberian remisi dilakukan berdasarkan surat keputusan Menkumham RI No : PAS-1916.PK.05.04 Tahun 2022 yang merupakan hak bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan.

Kalapas Bulukumba, Mut Zaini dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi pada Natal tahun ini.

“Selamat kepada WBP yang memperoleh remisi. Semoga dengan pemberian remisi ini saudara-saudara
Warga Binaan Pemasyarakatan dapat meresapi momentum Natal dan dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Teruslah memperbaiki diri, agar kelak menjadi anggota masyarakat yang lebih baik,” Ucap Kalapas.

Kalapas Bulukumba menyerahkan remisi khusus Natal secara simbolis kepada 4 orang WBP dengan rincian 3 orang WBP memperoleh 1 bulan remisi, dan 1 orang WBP memperoleh 1 bulan 15 hari remisi. (*)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
adminin
  • Website

Related Posts

Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Baksos Rutin untuk Keluarga Warga Binaan

Oktober 15, 2026

Perkuat Kinerja Organisasi, Kalapas Perempuan Sungguminasa Hadiri Pelantikan Pejabat Non-Manajerial di Kanwil Ditjenpas Sulsel

Oktober 15, 2026

Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Baksos Rutin untuk Keluarga Warga Binaan

Oktober 15, 2026

Perkuat Kinerja Organisasi, Kalapas Perempuan Sungguminasa Hadiri Pelantikan Pejabat Non-Manajerial di Kanwil Ditjenpas Sulsel

Oktober 15, 2026

Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan

Oktober 14, 2026

Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial

Oktober 14, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Lapas Perempuan Sungguminasa Gelar Baksos Rutin untuk Keluarga Warga Binaan
  • Perkuat Kinerja Organisasi, Kalapas Perempuan Sungguminasa Hadiri Pelantikan Pejabat Non-Manajerial di Kanwil Ditjenpas Sulsel
  • Pastikan Standar Layanan dan Keamanan Berjalan Optimal, Kalapas Tinjau Sejumlah Fasilitas Pemasyarakatan
  • Lapas Maros Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan Sembako sebagai Wujud Kepedulian Sosial
  • Lapas Maros Terima Kunjungan Anggota Komisi VI DPR RI, Perkuat Sinergi dan Dukungan terhadap Pemasyarakatan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.