Semakin lemahnya penegakan hukum atas penyalahgunaan BBM Solar Subsidi, negara terus ‘dirampok’ oleh para mafia yang menggerus uang negara melalui subsidi BBM
Oleh: Zulkifli Malik
Penyalahgunaan BBM solar subsidi di Sulsel, khususnya di Kota Makassar, takkan pernah berhenti menjadi pergunjingan yang dapat menyudutkan lembaga aparat penegak hukum (APH).
Tingginya permintaan dari sektor transportasi dan industri membuat subsidi ini menjadi sasaran empuk bagi pelaku bisnis ilegal.
Sayangnya, penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan ini sering kali terkesan setengah hati, memperlihatkan kelemahan yang terus dimanfaatkan oleh jaringan mafia BBM.
Salah satu alasan di balik maraknya penyalahgunaan ini adalah selisih harga yang menggiurkan antara BBM subsidi dengan BBM non-subsidi.
BBM subsidi yang hanya Rp6.800 per liter bisa dijual hingga Rp11.000 per liter ke industri dan tambang.
Insentif ekonomi yang besar ini menciptakan dorongan kuat bagi pelaku untuk melakukan tindak penimbunan dan penyelewengan yang merugikan masyarakat kecil serta negara.
Jaringan pelaku yang terorganisir semakin memperumit upaya penegakan hukum. Tidak hanya itu, masyarakat kerap kali enggan melaporkan pelanggaran karena kurangnya kesadaran akan konsekuensi hukum itu sendiri.
Bahkan, ada indikasi bahwa sumber daya yang terbatas, baik dari segi personel maupun peralatan, ikut memengaruhi efektivitas aparat.
Lebih parah lagi, adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik korupsi menambah hambatan dalam upaya pemberantasan kejahatan ini, seperti yang acap kali jadi objek berita di sejumlah media.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Lutim, yang memperlihatkan salah satu oknum perwira Polsek, membeli BBM Solar subsidi di SPBU dan menjadi viral di flatfrom media sosial.
Kapolda Sulsel yang baru Irjen Pol..Rusdi Hartono, kini dihadapkan pada tugas yang cukup berat untuk memutus mata rantai penyalahgunaan BBM subsidi.
Langkah awal yang penting adalah menunjukkan komitmen kuat melalui pernyataan tegas bahwa penyalahgunaan tidak akan ditoleransi.
Sikap ini tidak hanya berfungsi sebagai peringatan bagi pelaku, tetapi juga sebagai pembangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dukungan masyarakat menjadi salah satu kunci utama dalam memberantas praktik ilegal ini. Jika masyarakat merasa memiliki dukungan penuh dari aparat penegak hukum, mereka akan lebih berani untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Tentunya jika ada keberanian ini, harus diimbangi dengan tindakan tegas dan transparan dari aparat, agar tercipta lingkungan yang akuntabel dan bebas dari korupsi.
Kapolda Sulsel juga diharapkan mampu mengambil langkah-langkah strategis yang melibatkan penguatan pengawasan, pembaruan sumber daya, dan pemutusan jaringan mafia BBM.
Dengan penegakan hukum yang tegas dan berintegritas, masyarakat akan melihat adanya keseriusan untuk melindungi hak-hak mereka.
Hal ini tidak hanya memberantas penyalahgunaan, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Sekedar mengingatkan saja, Sulsel membutuhkan pendekatan tanpa kompromi untuk mengakhiri era dominasi mafia BBM solar subsidi.
Dengan sinergi antara masyarakat, aparat, dan pemerintah, diharapkan pelanggaran ini dapat ditekan hingga ke akar-akarnya, menciptakan keadilan yang nyata bagi seluruh rakyat.
Kini adalah saatnya bagi Kapolda Sulsel yang baru untuk memimpin perubahan ini dengan keberanian dan ketegasan. (Bersambung)

