Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juli 10
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»HUKRIM»Tajuk: Soal Penyelewengan BBM Solar Subsidi, Menunggu Aksi Bareskrim Polri di Sulsel (Bag.6)
HUKRIM

Tajuk: Soal Penyelewengan BBM Solar Subsidi, Menunggu Aksi Bareskrim Polri di Sulsel (Bag.6)

Indotim NewsBy Indotim NewsMaret 8, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Ilustrasi (Dok)
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Negara memberi subsidi sebanyak Rp.5.100 per liter untuk pengguna BBM Soal subsidi, diselewengkan sejumlah pengepul uang membeli di SPBU Nakal dengan jumlah besar.

INDOTIMNEWS– Sejumlah perusahaan di Sulawesi Selatan seolah tak berhenti menjadi sorotan publik dan netizen di dunia Maya, terkait dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Kegiatan ilegal merekapun seolah sulit terbendung.

Kembali mengulangi, perusahaan-perusahaan yang ditengarai keras bermain dan mengambil keuntungan besar  dibalik harga subsidi, dan terus disorot sejumlah pihak seperti PT. Wisan Petro Energy, PT. Zoel Global Mandiri, PT. Ronald Jaya Energy, PT. Sri Karya Sulses, PT. Bulukumba Berkahi Mandiri, PT. Trio Manah Energy, PT. Rurun, PT. Berkah Energy, dan beberapa lainnya diduga menjadi bagian dari praktik pencolengan BBM subsidi yang merugikan negara.

Praktik ilegal ini dinilai semakin marak dan berpotensi mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat yang berhak.

Penyalahgunaan BBM subsidi itu tentunya merupakan tindakan yang bertentangan dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang secara tegas melarang penyalahgunaan atau pengalihan BBM bersubsidi untuk kepentingan selain yang ditetapkan pemerintah.

Selain itu, Pasal 55 UU Migas mengatur ancaman pidana bagi pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, dengan hukuman penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Namun, meski regulasi sudah jelas, praktik pencolengan BBM, khususnya di Sulsel masih terus berlangsung dengan berbagai modus operandi tanpa menghargai aturan hukum yang ada

Di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar, dugaan pencolengan BBM subsidi ini semakin meresahkan DNA seolah tak terkendali

Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan umum, nelayan, dan usaha mikro, diduga dialihkan ke industri besar, Mega proyek atau diperjualbelikan di pasar gelap dengan harga lebih tinggi.

Hal ini dapat menyebabkan kelangkaan BBM subsidi di sejumlah SPBU, yang pada akhirnya merugikan masyarakat kecil.

Beberapa sorotan publik menyebutkan bahwa truk tangki yang seharusnya mendistribusikan BBM ke SPBU justru menyedot solar dalam jumlah besar untuk dijual kembali secara ilegal.

Dampak dari praktik ilegal ini sangat luas. Selain mengakibatkan kerugian bagi masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi, tindakan ini juga berkontribusi terhadap meningkatnya harga bahan pokok dan ongkos transportasi.

Meski pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) berulang kali melakukan operasi penertiban, namun tampaknya belum memberikan efek jera.

Bahkan beberapa tahun terakhir nyaris tak pernah ada gerakan APH tegakkan hukum bagi pebisnis BBM Solar Subsidi di Sulsel

Dalam beberapa kasus, oknum tertentu diduga turut bermain dalam jaringan mafia BBM subsidi ini, sehingga praktik pencolengan tetap berjalan dengan lancar.

Kerugian negara akibat pencolengan BBM subsidi pun sangat besar.

Dengan harga BBM Solar yang disubsidi pemerintah sebesar Rp5.100 per liter, jika mafia BBM berhasil menyedot hingga berton-ton solar, maka potensi kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah setiap bulannya.

Misalnya, jika ada 100 ton atau sekitar 100.000 liter BBM subsidi yang dicuri setiap bulan, maka kerugian negara bisa mencapai Rp510 juta.

Angka ini tentu semakin besar jika praktik serupa terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Saat ini, pihak kepolisian, Bareskrim Mabes Polri tengah gencar membongkar praktik mafia BBM solar subsidi di berbagai daerah.

Sejumlah pengungkapan kasus telah dilakukan, seperti di Kabupaten Kolaka (Sulawesi Tenggara), Tuban (Jawa Timur), Kabupaten Karawang (Jawa Barat), dan beberapa daerah lainnya.

Operasi ini berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk truk tangki modifikasi, gudang penyimpanan ilegal, serta dokumen transaksi yang menunjukkan adanya penggelapan BBM subsidi dalam jumlah besar.

Langkah tegas ini diharapkan juga dilakukan APH di Sulsel agar dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak jaringan mafia BBM yang telah merugikan negara dan masyarakat luas.

Yang jelas, masyarakat Sulsel berharap APH tak mati suri ataupun pura-pura buta dengan aksi-aksi jahat para pencoleng BBM Solar Subsidi yang merampok hak rakyat pengguna BBM di SPBU ‘nakal’ di Sulsel, utamanya di Kota Makassar. (Bersambung)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026

Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan

Juli 8, 2026

Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori

Juli 7, 2026

Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori

Juli 5, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori

Juli 8, 2026
Berita Terbaru
  • Sorak Piala Dunia Satukan TNI dan Rakyat! Nobar Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Aminweri Perkuat Kebersamaan di Supiori
  • Dukungan Mengalir Deras: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Gowa Kunjungi Rumah Jabatan, MUI Imbau Husniah Talenrang Tetap Bertahan dan Jalankan Pemerintahan
  • Nobar Piala Dunia Yonif TP 859/RBK Bersama Masyarakat Perkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Supiori
  • Di Balik Sorak Piala Dunia, Ada Kehangatan yang Menyatukan Prajurit Yonif TP 859/RBK dan Masyarakat di Supiori
  • Patroli Malam, Langkah Sunyi Prajurit Yonif TP 859/RBK Demi Rasa Aman Masyarakat Supiori
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.