Kejahatan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi jadi Ujian Nyata untuk Aparat Penegak Hukum di Sulsel Seharusnya Tegakkan Hukum Selamatkan Uang Negara Melalui Subsidi BBM.
Oleh: Zulkifli Malik
Penyalahgunaan BBM solar subsidi di Sulawesi Selatan seakan tak mampu diperdaya oleh penegakan hukum dan terus menjadi momok besar bagi negara.
Modus operandi para ‘garong’ (Mafia BBM) seperti penggunaan barcode palsu dan pemanfaatan celah distribusi telah membuat kerugian negara menumpuk hingga miliaran rupiah setiap tahun.
Ironisnya, subsidi yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat kecil justru digerogoti oleh mafia yang tak terjamah penegakan hukum yang serius.
Keberadaan mafia BBM ini menjadi cerminan lemahnya sistem pengawasan dan penindakan hukum di Sulsel.
Meski terdapat banyak laporan dan sorotan terhadap penyalahgunaan subsidi, aksi penindakan terkesan hanya sebagai formalitas.
Ketidakmampuan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas pelaku menyebabkan praktik ini terus berulang, meninggalkan masyarakat frustrasi dan keadilan sosial semakin jauh dari harapan.
Modus yang digunakan pelaku semakin kompleks, seperti pemalsuan barcode untuk membeli solar subsidi di SPBU serta keterlibatan oknum SPBU yang memberikan data palsu.
Tak hanya itu, perusahaan besar di Sulsel diduga ikut terlibat dalam jaringan ini, memperburuk situasi sehingga pengisian BBM dalam jumlah besar secara kolektif melalui puluhan jeriken dan mobil juga menjadi bagian dari strategi mereka untuk meraup keuntungan besar.
Sejarah mencatat pada penegakan hukum yang pernah dilakukan oleh Polda Sulsel pada Tahun 2022 lalu, menyikap kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi di Sulsel diperkirakan mencapai lebih dari Rp17 miliar.
Angka ini berasal dari 1,4 juta liter BBM subsidi yang diselewengkan.
Dengan jumlah kasus yang terungkap sebanyak 32 dan 92 tersangka ditangkap, nyatanya ini hanya puncak gunung es dari masalah yang lebih besar. Penindakan yang lebih tegas harus dilakukan untuk mencegah kerugian negara yang lebih masif.
Penting untuk mengingat kembali, bahwa subsidi BBM adalah hak rakyat kecil, bukan untuk para pengusaha tamak yang memanfaatkan celah dalam sistem.
Aparat penegak hukum di Sulsel harus kembali di Tahun 2025 ini mengambil langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan publik.
Selain itu, kolaborasi erat antara BPH Migas dan pihak kepolisian sangat diperlukan. Operasi gabungan dengan pengawasan intensif dapat membantu mengungkap jaringan mafia BBM sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.
Langkah ini harus diimbangi dengan penerapan teknologi digital dalam pelacakan distribusi BBM untuk mencegah manipulasi data.
Sosialisasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka dalam penggunaan BBM subsidi juga tak kalah penting.
Masyarakat harus dilibatkan secara aktif dalam melaporkan penyalahgunaan yang mereka temui di lapangan.
Dengan kehadiran sistem yang lebih transparan, masyarakat akan merasa memiliki peran dalam menjaga subsidi yang menjadi hak bersama.
Penegakan hukum yang lemah selama ini hanya memperpanjang derita masyarakat kecil dan menguntungkan segelintir pihak yang haus kekayaan.
APH di Sulsel harus menunjukkan bahwa mereka serius dalam melindungi hak rakyat dan menyelamatkan negara dari kerugian yang lebih besar.
Konsistensi dalam penangkapan dan penuntutan pelaku dapat menjadi sinyal tegas bahwa penyalahgunaan BBM subsidi tidak akan pernah ditoleransi.
Kini, harapan masyarakat Sulsel berada di pundak aparat penegak hukum. Ketegasan dan transparansi menjadi kunci untuk menghentikan mafia BBM yang telah menguasai rantai distribusi subsidi.
Dengan tindakan nyata, subsidi dapat kembali menjadi hak rakyat kecil, bukan sekadar angka yang terus menghilang dari anggaran negara. Rakyat Sulsel menunggu pembuktian!

