Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Oktober 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»Tawuran Geng Motor di Makassar Lukai 5 Orang, 23 Pelaku Mayoritas Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi
RAGAM

Tawuran Geng Motor di Makassar Lukai 5 Orang, 23 Pelaku Mayoritas Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

Indotim NewsBy Indotim NewsJuli 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR— Aksi kekerasan jalanan kembali mencoreng wajah Kota Makassar. Tawuran antargeng motor yang terjadi pada Sabtu malam (19 Juli 2025) menyebabkan lima orang mengalami luka serius, sebagian besar akibat sabetan senjata tajam dan panah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolrestabes Makassar, Senin (21/07/2025),

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K. mengungkap kronologi lengkap insiden berdarah yang terjadi di tiga titik lokasi berbeda: Jalan Dangko, Jalan Cendrawasih, dan Jalan AP Pettarani.

Menurut Arya, bentrokan bermula dari sekelompok pemuda yang berkeliling menggunakan sepeda motor sambil menjanjikan “pertemuan” alias tawuran sistem cash on delivery (COD) dengan kelompok lain.

Namun sebelum target utama mereka ditemui, kelompok ini lebih dulu terlibat adu provokasi dengan kelompok lain yang memicu bentrokan sengit.

“Korban mengalami luka cukup parah, terutama di bagian kepala karena sabetan senjata tajam, dan sebagian lainnya tertancap anak panah. Total korban sejauh ini lima orang,” terang Arya kepada awak media.

Tindak cepat ditunjukkan Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim.

Mereka melakukan pengejaran sejak malam kejadian hingga berhasil menangkap 23 pelaku, di mana 10 di antaranya teridentifikasi sebagai pelaku utama.

Tiga orang terlibat langsung dalam aksi pembacokan, sementara sisanya membawa senjata tajam dan busur panah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor matic, beberapa bilah parang, serta busur lengkap dengan anak panah.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang ancamannya mencapai 9 tahun penjara, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 bagi pelaku yang membawa senjata tajam, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara.

Yang paling mengkhawatirkan, ungkap Kapolrestabes, mayoritas pelaku masih berstatus anak di bawah umur, berusia antara 15 hingga 17 tahun. Mereka diketahui berasal dari berbagai wilayah dalam Kota Makassar.

“Fenomena meningkatnya keterlibatan remaja dalam kekerasan jalanan menjadi peringatan keras bagi kita semua. Kami minta peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk memperketat pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka,” tegas Kombes Arya.

Polrestabes Makassar menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan jalanan serta terus meningkatkan intensitas patroli untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

Upaya preventif dan penegakan hukum akan terus digalakkan demi menciptakan Makassar yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan geng motor. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

KOLOM: Kasus Solar Subsidi Gowa, Transparansi Hukum yang Dinanti Publik (Bag.3)

Oktober 22, 2025

Dari Makassar untuk Sulsel: Adzkiyah Raihanah Putri Juara 1 Resensi Buku Tingkat SMA

Oktober 21, 2025

OPINI: Problematika Samsat Makassar di Tengah Perang Sistem PDE vs ERI. Kok Bisa?

Oktober 21, 2025
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027

Oktober 22, 2025

GAKMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar ke Kejati Sulsel

Oktober 22, 2025

KOLOM: Kasus Solar Subsidi Gowa, Transparansi Hukum yang Dinanti Publik (Bag.3)

Oktober 22, 2025

Dari Makassar untuk Sulsel: Adzkiyah Raihanah Putri Juara 1 Resensi Buku Tingkat SMA

Oktober 21, 2025

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027

Oktober 22, 2025
Berita Terbaru
  • SIT Darul Fikri Makassar Ajak Masyarakat Daftarkan Putra-Putri Terbaiknya Tahun Pelajaran 2026–2027
  • GAKMI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar ke Kejati Sulsel
  • KOLOM: Kasus Solar Subsidi Gowa, Transparansi Hukum yang Dinanti Publik (Bag.3)
  • Dari Makassar untuk Sulsel: Adzkiyah Raihanah Putri Juara 1 Resensi Buku Tingkat SMA
  • Lapas Kelas IIB Maros Berkontribusi Aktif dalam Implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2025 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.