Medan – Pengungkapan besar-besaran kasus narkoba oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara sejak Januari hingga September 2025 mendapat sorotan positif dari berbagai kalangan. Respons apresiatif datang dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga aktivis antinarkotika.
Direktur Pusat Masyarakat Anti Narkotika Sumatera Utara (Pimansu), Dr. Zulkarnain Nasution, MA, ICAP, memuji kinerja Ditresnarkoba Polda Sumut di bawah komando Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak yang berhasil menyita total 1,4 ton sabu dari ribuan kasus yang terungkap selama sembilan bulan terakhir.
“Ini bukan capaian biasa. Polisi tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga berhasil membongkar jaringan hingga ke tingkat bandar besar,” ujarnya kepada wartawan, Senin (29/9).
Zulkarnain, yang juga Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) MUI Sumut, menekankan bahwa penindakan harus dibarengi dengan langkah sistematis untuk memiskinkan bandar narkoba.
“Kita mendorong Polda Sumut memaksimalkan penggunaan undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kekayaan para bandar diperoleh secara ilegal, maka harus disita untuk memutus napas bisnis mereka,” tegasnya.
Sebagai akademisi di Program Studi Hukum Pidana Islam UIN Sumatera Utara, ia juga meminta agar zona merah peredaran narkoba di Sumut dan Medan dipetakan ulang dan perlahan diubah menjadi zona kuning bahkan hijau.
“Yang terlibat, termasuk oknum aparat jika ada, harus dibersihkan. Dari informasi lapangan, beberapa wilayah rawan disebut masih berjalan karena diduga ada backup dari aparat penegak hukum. Ini harus dihentikan,” tambahnya.
Berdasarkan data resmi, sepanjang Januari–September 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut telah mengungkap 4.749 kasus, menangkap 6.004 tersangka, dan menyita 1,7 ton total barang bukti narkotika, termasuk 1,4 ton sabu. Capaian ini disebut sebagai rekor terbesar dalam 23 tahun terakhir.
Kombes Calvijn juga memetakan setidaknya lima kecamatan di Deliserdang, Medan, dan Langkat sebagai wilayah rawan peredaran narkoba. Selain penindakan kasus, pihaknya kini tengah menangani empat perkara TPPU yang terkait erat dengan jaringan narkotika.
“Penyelidikan dan penyidikan TPPU sedang berjalan. Kita pastikan tidak hanya pelaku lapangan yang ditangkap, tetapi juga sumber finansialnya,” tegas Calvijn.
—
(Tim)

