MAKASSAR– Aliansi Aktivis Mahasiswa Bersatu kembali melakukan aksi unjuk rasa di SPBU yang ad di area Tello, Jalan Abdullah Dg Sirua, Jumat sore (27/12/24).
Mereka meneriakkan adanya dugaan kegiatan ilegal di SPBU Abdesir, 74.90239, yang melibatkan pengambilan atau pembelian BBM solar subsidi yang dilakukan oleh pelangsir atau pengepul dengan. menggunakan mobil siluman.
Aktivitas ini diduga telah berlangsung lama tanpa memperhatikan masyarakat pengguna kendaraan lainnya.
Pengunjuk rasa dalam orasinya yang dilakukan secara bergantian, menuding adanya kerja sama antara penimbun dan pihak SPBU, serta menyoroti lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum.
“Kegiatan ini jelas melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas (Migas). Ini sangat meresahkan karena penimbun dan pihak SPBU diduga bekerja sama dan telah beroperasi sekian lama, sementara pihak penegak hukum lebih banyak tutup mata,” ujarnya Korlap aksi Sugiyono.
Dalam aksi protes, aktivis mahasiswa mengajukan dua tuntutan utama.
Pertama, mereka mendesak agar pelaku yang diduga telah mengumpulkan dan menimbun BBM solar di wilayah SPBU Abdesir segera ditangkap dan dipenjarakan.
Kedua, mereka meminta Kapolda Sulsel untuk segera mencopot Dirkrimsus Polda Sulsel karena diduga melakukan pembiaran terhadap mafia penimbunan BBM di SPBU Abdesir.
Aktivis berharap dengan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, praktik ilegal ini dapat dihentikan dan masyarakat dapat kembali merasakan distribusi BBM yang adil dan merata. (*)

