GOWA– Warga Perumahan Grand Indonesia (GI) di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menyatakan kekecewaannya setelah pihak developer tidak hadir dalam rapat mediasi yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Somba Opu.
Mediasi yang dijadwalkan pada Jumat (29/8/2025) sekitar pukul 10.00 WITA di Aula Kantor Camat, seharusnya menjadi ruang dialog untuk mencari solusi atas berbagai keluhan warga.
Namun, ketidakhadiran developer dinilai warga sebagai bentuk ketidakseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi.
Salah satu perwakilan warga menyebutkan, mediasi ini sangat penting karena menyangkut masalah vital seperti kualitas air sumur bor yang berbau dan keruh, drainase yang buntu, hingga kondisi bangunan yang tidak sesuai standar.
Banyak rumah yang baru ditempati mengalami kebocoran dan retakan pada dinding, sehingga menambah beban penghuni.
“Sudah dua kali kami menyurati pimpinan developer GI dengan komplain terbuka, tapi tidak pernah ditanggapi. Bahkan pertemuan hari ini pun developer tidak hadir,” tegas seorang warga.
Warga lainnya mengaku sangat kecewa karena sudah meluangkan waktu namun tidak memperoleh kejelasan.
“Kecewa sekali. Kita datang meninggalkan pekerjaan dan anak-anak, tapi pulang tanpa hasil. Seolah developer tidak punya itikad baik,” keluhnya.
Dalam pertemuan tersebut, warga menuntut developer untuk bertanggung jawab atas fasilitas, kualitas bangunan, serta keamanan lingkungan. Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga janji developer benar-benar direalisasikan.
Sementara itu, Sekretaris Camat Somba Opu, Zulfikar, yang hadir dalam pertemuan menyampaikan bahwa pihak kecamatan tetap menampung seluruh aspirasi warga untuk kemudian diteruskan kepada developer dan dinas terkait.
“Karena pihak developer belum hadir, kami menampung semua keluhan warga GI. Selanjutnya, seluruh masukan ini akan dituangkan dalam berita acara dan diteruskan ke dinas terkait sebagai syarat kepada developer untuk melanjutkan pengembangannya,” jelas Zulfikar.
Ia berharap, hasil mediasi ini dapat menjadi jalan keluar dan mendorong pihak developer agar mendengar serta memenuhi hak-hak warga.