Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, April 19
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»OPINI»Analisis: Semoga tak Mandul Tindaki Pelaku ‘Licik’ BBM Solar Subsidi (Bag.11)
OPINI

Analisis: Semoga tak Mandul Tindaki Pelaku ‘Licik’ BBM Solar Subsidi (Bag.11)

Indotim NewsBy Indotim NewsDesember 12, 2024Updated:Desember 12, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
{"data":{"pictureId":"6b5e6265ae9549f18fee5dd63bca9cb3","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

INDOTIMNEWS– Penyalahgunaan BBM solar subsidi di sejumlah SPBU nakal di Sulawesi Selatan dan Kota Makassar telah menjadi masalah serius yang memerlukan penanganan dan antisipasi yang efektif, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024-2025.

Dalam konteks ini, peran aparat penegak hukum (APH), Pertamina, dan institusi terkait sangatlah krusial dan diharap tidak mandul tegakkan aturan.

APH bertanggung jawab untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.

Sementara Pertamina harus memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan bekerja sama dengan instansi lain untuk meningkatkan pengawasan.

Saat ini, pelaku bisnis gelap menggunakan armada pengangkut BBM berkapasitas 5 hingga 18 ton.

Hasil penelusuran sejumlah media menunjukkan bahwa perusahaan seperti PT. RJE, PT. ZGM, PT. BBM, dan lainnya terlibat dalam praktik ini.

Kendaraan-kendaraan tersebut sering digunakan untuk menyalurkan solar subsidi ke perusahaan besar, seperti perusahaan nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.

Kendaraan yang kerap disorot meliputi armada dengan nomor polisi DT 8264 EE milik PT. RJE, serta DD 8604 HG, DP 8716 GF, KT 8704 NL milik PT. BBM.

Pertamina, sebagai badan yang bertanggung jawab atas distribusi BBM, harus melakukan pembaruan data secara berkala untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak.

Dengan pengawasan ketat dan penggunaan teknologi monitoring canggih, Pertamina dapat mendeteksi dan mencegah praktik curang di lapangan.

Selain itu, Pertamina juga perlu berkoordinasi dengan APH dan institusi terkait lainnya untuk menangani SPBU yang terindikasi melakukan penyalahgunaan, termasuk penarikan izin operasi bagi SPBU yang terbukti bersalah.

APH memiliki peran penting dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM solar subsidi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi praktik ilegal ini.

APH juga perlu berkolaborasi dengan Pertamina dan instansi terkait dalam melakukan operasi pengawasan dan penindakan di lapangan.

Dukungan masyarakat dalam melaporkan praktik penyalahgunaan juga menjadi faktor penting dalam upaya ini.

Dengan langkah-langkah tegas dari semua pihak, diharapkan penyalahgunaan BBM solar subsidi dapat diminimalisir dan ketersediaan BBM dapat terjaga demi kepentingan masyarakat luas.

(Bersambung)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026

ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)

April 18, 2026

ANALISIS: Menggagas Penegakan Tipikor, Potong Rantai Mafia Solar. Benarkah tak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Sulsel? (Bag.113)

April 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia

April 19, 2026

Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah

April 18, 2026

ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)

April 18, 2026

Semarak Kebersamaan di Balik Tembok: Porseni HBP ke-62 Resmi Dibuka di Lapas Perempuan Sungguminasa

April 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia

April 19, 2026
Berita Terbaru
  • Lapas Maros Hadirkan Pembinaan Humanis bagi Warga Binaan Lansia
  • Ketika Wartawan TVRI ini Dikepung Puluhan Orang yang Akan Usir Keluarganya dari Rumah
  • ANALISIS: Apakah Instruksi Presiden itu Berlaku Soal Penegakan Hukum mafia BBM Solar Subsidi di Sulsel? (Bag.114)
  • Semarak Kebersamaan di Balik Tembok: Porseni HBP ke-62 Resmi Dibuka di Lapas Perempuan Sungguminasa
  • Menata diri dengan Iman, Warga Binaan Rutan Makassar Aktif Ikuti Pengajian
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.