INDOTIMNEWS– Penyalahgunaan BBM solar subsidi di sejumlah SPBU nakal di Sulawesi Selatan dan Kota Makassar telah menjadi masalah serius yang memerlukan penanganan dan antisipasi yang efektif, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024-2025.
Dalam konteks ini, peran aparat penegak hukum (APH), Pertamina, dan institusi terkait sangatlah krusial dan diharap tidak mandul tegakkan aturan.
APH bertanggung jawab untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
Sementara Pertamina harus memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan bekerja sama dengan instansi lain untuk meningkatkan pengawasan.
Saat ini, pelaku bisnis gelap menggunakan armada pengangkut BBM berkapasitas 5 hingga 18 ton.
Hasil penelusuran sejumlah media menunjukkan bahwa perusahaan seperti PT. RJE, PT. ZGM, PT. BBM, dan lainnya terlibat dalam praktik ini.
Kendaraan-kendaraan tersebut sering digunakan untuk menyalurkan solar subsidi ke perusahaan besar, seperti perusahaan nikel di Morowali, Sulawesi Tengah.
Kendaraan yang kerap disorot meliputi armada dengan nomor polisi DT 8264 EE milik PT. RJE, serta DD 8604 HG, DP 8716 GF, KT 8704 NL milik PT. BBM.
Pertamina, sebagai badan yang bertanggung jawab atas distribusi BBM, harus melakukan pembaruan data secara berkala untuk memastikan bahwa subsidi benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak.
Dengan pengawasan ketat dan penggunaan teknologi monitoring canggih, Pertamina dapat mendeteksi dan mencegah praktik curang di lapangan.
Selain itu, Pertamina juga perlu berkoordinasi dengan APH dan institusi terkait lainnya untuk menangani SPBU yang terindikasi melakukan penyalahgunaan, termasuk penarikan izin operasi bagi SPBU yang terbukti bersalah.
APH memiliki peran penting dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM solar subsidi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi praktik ilegal ini.
APH juga perlu berkolaborasi dengan Pertamina dan instansi terkait dalam melakukan operasi pengawasan dan penindakan di lapangan.
Dukungan masyarakat dalam melaporkan praktik penyalahgunaan juga menjadi faktor penting dalam upaya ini.
Dengan langkah-langkah tegas dari semua pihak, diharapkan penyalahgunaan BBM solar subsidi dapat diminimalisir dan ketersediaan BBM dapat terjaga demi kepentingan masyarakat luas.
(Bersambung)

