Oleh: Petta Lamarupe’
INDOTIMNEWS– Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya Kota Makassar, kian menjadi sorotan sebagai pusat praktik ilegal distribusi solar subsidi.
Mafia BBM kerap memanfaatkan celah pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menguasai pasokan solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Fenomena ini tidak hanya merugikan negara melalui potensi kerugian ekonomi, tetapi juga melanggar prinsip keadilan dalam distribusi energi.
Menelisik modus Operandi Mafia BBM di Sulsel dan Makassar, para mafia BBM ini memiliki modus yang cukup rapi dan terorganisasi.
Solar subsidi yang dibeli di SPBU tertentu dengan harga murah sering kali dijual kembali ke pabrik atau tambang dengan harga lebih tinggi.
Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum yang bekerja sama untuk melancarkan distribusi ilegal tersebut.
Dengan cara ini, mereka tidak hanya memanfaatkan subsidi pemerintah tetapi juga menciptakan rantai pasokan gelap yang sulit dilacak.
Nanyak kalangan menganggap hal ini terjadi karena kurangnya Pengawasan dari Aparat
Aparat penegak hukum (APH), Pertamina, dan institusi terkait yang dinilai masih lemah dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum.
Selama beberapa tahun terakhir, penanganan kasus seperti ini nyaris tak terdengar, seolah-olah praktik ini dianggap sebagai hal yang lumrah.
Minimnya pengawasan dan tindakan tegas membuka ruang bagi kelompok mafia untuk semakin bebas beroperasi tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum.
Toh, dampak Terhadap Masyarakat dan Negara
Dampak dari maraknya praktik mafia solar subsidi ini sangat besar.
Masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan solar subsidi sering kali kesulitan mendapatkannya karena pasokan yang terbatas.
Selain itu, negara dirugikan miliaran rupiah setiap tahunnya akibat hilangnya potensi pendapatan dari distribusi BBM yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Hal ini mencerminkan ketidakefisienan sistem distribusi energi nasional.
Peran instansi terkait yang melemah,
Pertamina sebagai pihak yang bertanggung jawab atas distribusi BBM, terlihat belum optimal dalam memastikan jalur distribusi yang transparan.
Ketidaktegasan dalam pengawasan SPBU serta kurangnya koordinasi dengan instansi terkait lainnya menimbulkan kesan bahwa masalah ini dibiarkan begitu saja.
Padahal, penguatan regulasi dan implementasi teknologi berbasis digital dapat membantu mencegah manipulasi data dan transaksi di SPBU.
Tulisan inipun mencoba memberi solusi terkait penanganan mafia solar subsidi, pastinya membutuhkan pendekatan yang komprehensif.
Pemerintah perlu memperketat regulasi dengan memberikan sanksi tegas kepada SPBU yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Tapi realitanya di Sulsel, nyaris tak ada SPBU yang kena sanksi.
Selain itu, penggunaan teknologi seperti sistem monitoring berbasis GPS dan integrasi data penjualan BBM dapat meningkatkan transparansi.
Kolaborasi antara APH, Pertamina, dan lembaga pengawas lainnya harus diperkuat untuk menutup celah-celah hukum yang dimanfaatkan oleh mafia.
Nah, Sulsel memiliki potensi besar untuk menjadi wilayah yang bebas dari praktik ilegal distribusi BBM subsidi, jika semua pihak terkait mau bekerja sama dengan serius.
Penegakan hukum yang tegas, pengawasan ketat, dan komitmen dari Pertamina adalah kunci untuk mengakhiri dominasi mafia BBM.
Harapan masyarakat Sulsel adalah agar subsidi solar benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak, sehingga keadilan dan kesejahteraan energi dapat dirasakan secara merata. (*)

