Menegakkan hukum bukanlah pekerjaan bagi mereka yang setengah hati. Tentunya, menuntut keberanian, integritas, dan idealisme tinggi untuk menjaga keadilan.
Oleh: Petta Lamarupe’
Di republik ini, di mana kerapuhan hukum atau aturan sering kali menjadi momok, aparat penegak hukum (APH) kerap dihadapkan pada pilihan sulit, termasuk menghadapi berbagai kelompok penyeleweng BBM Subsidi jenis Solar yang ada di SPBU.
Sayangnya, terlalu sering kita menyaksikan Aparat Penegak Hukum atau APH seolah tak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) di tengah ulah para pemain ‘haram’ solar subsidi.
Pada hal, berbagai elemen, termasuk aktivis mahasiswa di Kota Makassar, acapkali melakukan aksi protes dengan menggelar demonstrasi. Seperti yang dilakukan di beberapa SPBU di Kota Makassar (SPBU Jalan Perintis Kemerdekaan dekan dengan Cocacola), SPBU Tello Jalan Abdullah Dg Sirua dan beberapa SPBU lainnya).
Namun, di tengah bayang-bayang suram penegakan aturan dan hukum, ada sosok yang memberikan secercah harapan.
Aipda Kiswanto, Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, adalah teladan nyata tentang bagaimana seorang penegak hukum seharusnya bersikap.
Keteguhan hatinya dalam melawan mafia BBM solar subsidi di Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, menjadi pelajaran penting bagi kita semua.
Pada pertengahan Desember 2024, ia memilih bertarung melawan mafia BBM yang merugikan negara miliaran rupiah dan menyengsarakan rakyat kecil.
Tidak gentar meski ancaman nyawa menghantui, Aipda Kiswanto berdiri di garis depan perjuangan, hingga akhirnya tewas dianiaya para pelaku kejahatan.
Nyawanya menjadi harga yang harus dibayar demi sebuah prinsip: hukum harus ditegakkan, apa pun risikonya.
Siapapun yang berkompeten di Sulawesi Selatan Perlu Belajar dari Keteguhan Ini.
Di Sulawesi Selatan, kasus penyimpangan BBM subsidi menjadi isu yang tak kalah genting. Mafia BBM merajalela, berkolusi dengan oknum yang justru seharusnya menjadi penjaga hukum.
Di sinilah nyali dan idealisme diuji. Aparat penegak hukum di Sulsel semestinya bercermin pada keberanian Aipda Kiswanto.
Jangan sampai mereka menjadi alat kepentingan para mafia yang terus menggerogoti hak rakyat.
Ketegasan dalam menegakkan aturan adalah bukti keberpihakan kepada masyarakat.
Tindakan kompromi atau ketidakberdayaan hanya akan mempertegas citra aparat sebagai pecundang, bukan pelindung rakyat.
Jika seorang Aipda Kiswanto saja mampu menunjukkan keberanian luar biasa, mengapa yang lain tidak bisa?
Menjadikan Penegakan Hukum Sebagai Martabat, tentunya harus mengingat bahwa penegakan hukum bukan sekadar kewajiban, tetapi juga martabat.
APH harus sadar bahwa setiap langkah mereka membawa dampak besar pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Idealisme tidak boleh tunduk pada materi, tekanan, atau ancaman.
Perjuangan Aipda Kiswanto seharusnya menjadi contoh bagi APH lainnya.
Nah, tulisan ini sedikit mengingatkan pada seluruh lapisan masyarakat, Untuk mematikan bisnis mafia BBM solar subsidi di Sulawesi Selatan (Sulsel), langkah-langkah berikut bisa diterapkan:
1. Penguatan Pengawasan dan Regulasi
Digitalisasi Sistem Distribusi: Implementasi sistem berbasis teknologi seperti tracking GPS pada pengangkutan BBM dan kartu subsidi berbasis NIK untuk memastikan solar subsidi diterima oleh yang berhak.
Audit Berkala: Audit mendalam terhadap distribusi solar subsidi, terutama pada SPBU dan agen distribusi.
Revisi Regulasi: Pengetatan regulasi distribusi solar subsidi untuk meminimalkan peluang penyalahgunaan.
2. Peningkatan Penegakan Hukum
Penyelidikan Khusus: Bentuk tim gabungan dari kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah untuk menyelidiki aktor-aktor di balik bisnis mafia solar.
Hukuman Tegas: Pemberian sanksi berat kepada pelaku yang terbukti melakukan penyalahgunaan solar subsidi, baik berupa pidana maupun denda tinggi.
Pengungkapan Jaringan: Ungkap dan tangkap jaringan mafia secara menyeluruh, termasuk oknum pemerintah atau aparat yang terlibat.
3. Pemberdayaan Masyarakat
Peningkatan Kesadaran: Kampanye publik untuk menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga subsidi agar tepat sasaran.
Pelaporan Aktif: Dorong masyarakat untuk melaporkan penyimpangan melalui hotline pengaduan yang transparan dan anonim.
4. Kolaborasi dengan Aparat dan Lembaga Terkait
Sinergi dengan BPH Migas: Kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Migas untuk memastikan distribusi solar subsidi sesuai alokasi.
Pengawasan Aparat di SPBU: Libatkan TNI/Polri dalam pengawasan langsung di lapangan untuk mencegah pengisian berulang atau pengisian dalam jumlah besar yang mencurigakan.
5. Alternatif Energi untuk Sektor Tertentu
Diversifikasi Energi: Promosikan penggunaan energi alternatif seperti solar nonsubsidi atau bahan bakar ramah lingkungan di sektor industri dan transportasi besar.
Subsidi yang Lebih Tertarget: Hanya berikan subsidi kepada kendaraan umum, nelayan, dan petani yang benar-benar membutuhkan, dengan pemantauan ketat.
6. Reformasi Sistem Distribusi
Zona Distribusi Transparan: Publikasikan data distribusi solar subsidi agar masyarakat dapat ikut memantau.
Evaluasi SPBU dan Agen Distribusi: Berikan peringatan hingga pencabutan izin bagi SPBU/agen yang terlibat penyelewengan.
Langkah-langkah ini memerlukan komitmen kuat dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta dukungan masyarakat untuk memberantas praktik mafia BBM solar subsidi secara menyeluruh.
(Bersambung)

