Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Oktober 31
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»RAGAM»OPINI»Opini: Akun Sosmed Polri Vs “No Viral No Justice’
OPINI

Opini: Akun Sosmed Polri Vs “No Viral No Justice’

Indotim NewsBy Indotim NewsFebruari 6, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

Oleh: Petta Lamarupe’

INDOTIMNEWS– Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi untuk seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Satgas, Polda hingga Polres, agar membuat akun media sosial dengan tujuan menampung aduan masyarakat.

Langkah ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Dengan adanya akun media sosial resmi, diharapkan masyarakat lebih mudah mengakses dan menyampaikan keluhan atau aduan mereka secara langsung kepada pihak kepolisian.

Selain itu, hal ini juga dapat menjadi sarana komunikasi yang lebih terbuka antara polisi dan masyarakat.

Namun, inisiatif ini diyakini akan menghadapi tantangan besar terkait persepsi masyarakat, terutama dari kalangan netizen.

Selama ini, masyarakat cenderung menganggap bahwa tanpa viralitas di media sosial, keadilan tidak akan tercapai.

Fenomena “no viral, no justice” menunjukkan ketidakpercayaan sebagian masyarakat terhadap sistem penegakan hukum yang ada.

Mereka merasa bahwa aduan dan keluhan mereka tidak akan mendapatkan perhatian yang layak jika tidak mendapatkan sorotan publik melalui viralitas di media sosial.

Persepsi ini menjadi tantangan besar bagi kepolisian dalam upaya membangun kepercayaan dan mengubah pandangan masyarakat.

Untuk mengatasi tantangan ini, kepolisian perlu menunjukkan komitmen nyata dalam menanggapi setiap aduan yang masuk melalui akun media sosial resmi mereka.

Transparansi dalam proses penanganan aduan, tanggapan yang cepat dan tepat, serta penyelesaian masalah yang memuaskan akan menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Selain itu, kepolisian juga perlu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaporkan masalah tanpa harus menunggu viralitas.

Dengan pendekatan yang proaktif dan responsif, kepolisian dapat mengubah persepsi negatif dan menunjukkan bahwa keadilan dapat dicapai tanpa harus melalui jalur viral.

Secara keseluruhan, inisiatif Kapolri untuk memanfaatkan media sosial sebagai wadah aduan masyarakat adalah langkah positif yang perlu didukung.

Namun, keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada keseriusan kepolisian dalam menanggapi dan menyelesaikan setiap aduan yang masuk.

Dengan komitmen yang kuat, transparansi, dan edukasi yang baik, kepolisian dapat mengatasi tantangan persepsi “no viral, no justice” dan membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat.

Hal ini akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan penegakan hukum di Indonesia.

Penulis Adalah: Jurnalis IndotimNews.id

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

200 Personel Brimob Sulsel Bersihkan Pasar, Masjid, hingga Kanal

Oktober 30, 2026

GRH Sulsel Desak Polres Bima Tindak Tegas Budaya Blokir Jalan

Oktober 28, 2026

KOLOM: Hari Sumpah Pemuda 2026. Pemuda untuk Indonesia, Bukan untuk Kekuasaan!

Oktober 28, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

200 Personel Brimob Sulsel Bersihkan Pasar, Masjid, hingga Kanal

Oktober 30, 2026

Lapas Maros Perkuat Implementasi SAPA LANSIA PAS melalui Sosialisasi Program pada Lapas Perempuan dan Lapas Makassar

Oktober 30, 2026

Lapas Maros Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Oktober 30, 2026

Lapas Maros Bekali Petugas melalui Program SAPA LANSIA PAS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan bagi Warga Binaan Lansia

Oktober 30, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

200 Personel Brimob Sulsel Bersihkan Pasar, Masjid, hingga Kanal

Oktober 30, 2026

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014
Berita Terbaru
  • 200 Personel Brimob Sulsel Bersihkan Pasar, Masjid, hingga Kanal
  • Lapas Maros Perkuat Implementasi SAPA LANSIA PAS melalui Sosialisasi Program pada Lapas Perempuan dan Lapas Makassar
  • Lapas Maros Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati
  • Lapas Maros Bekali Petugas melalui Program SAPA LANSIA PAS untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan bagi Warga Binaan Lansia
  • Dari Kebun untuk Ketahanan Pangan, Kalapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Program Kemandirian Terus Berkembang
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.