MAKASSAR– Dugaan penyimpangan dalam pengadaan bahan bakar minyak (BBM) di PT Pelni kembali mencuat setelah hasil pantauan sejumlah kelompok kelompok aktivis menemukan sejumlah kejanggalan.
Kontrak pengisian BBM yang sebelumnya dikelola oleh PT KAM kini dialihkan kepada PT Wisan Petro Energy (WPE) tanpa melalui proses tender terbuka yang sesuai dengan prosedur.
Selain itu, pengadaan solar di PT Pelni Makassar yang saat ini ditangani oleh PT Wisam dan PT Santo menjadi sorotan publik.
Banyak pihak menilai proses pengadaan ini sarat dengan ketidakberesan dan ketidaksesuaian prosedur, mengingat adanya dugaan praktik tidak transparan dan kepentingan tertentu dalam proses tender.
Direktur Jaringan Oposisi Indonesia (JOIN) Sulsel, menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2022 yang mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pemakaian BBM dengan data logbook kapal.
Temuan ini menunjukkan bahwa verifikasi biaya BBM dilakukan secara tidak akurat, hanya mengandalkan laporan excel tanpa pengecekan langsung terhadap logbook kapal, yang seharusnya menjadi acuan utama.
Ketidakakuratan ini diduga membuka peluang penggelembungan biaya BBM hingga menyebabkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
Sementara, klarifikasi dari PT Pelni yang pernah termuat di beberap.amedi.aonlone lokal menyatakan bahwa proses tender dilakukan secara sah dan transparan, namun isu ini tetap menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Masyarakat khawatir akan dampak negatif pada operasional PT Pelni dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu sejumlah lembaga aktivis maupun kemahasiswaan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera menyelidiki dugaan ketimpangan ini serta memperhatikan potensi penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara
Diketahui, proses pengadaan seperti ini harus diawasi dengan ketat untuk mencegah potensi manipulasi dan memastikan anggaran negara digunakan secara transparan dan tepat guna. (Bersambung)

