MAKASSAR– Desakan yang disuarakan oleh Jaringan Oposisi Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan agar Pertamina Regional Makassar menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian operasional terhadap SPBU-SPBU nakal di wilayah Sulsel dan Makassar patut mendapat perhatian serius.
Direktur JOIN Sulsel, Mansyur Asiz menjelaskan, tindakan tegas terhadap SPBU yang bermain curang bukan hanya menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap distribusi energi yang adil dan transparan.
“Masalah SPBU nakal bukanlah isu baru. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian stasiun pengisian bahan bakar sering bermain-main dengan takaran, menjual BBM bersubsidi ke industri, atau bahkan melakukan penimbunan demi keuntungan sepihak,” tegasnya, Senin (14/4).
Praktik semacam ini merugikan masyarakat, terutama kelompok pengguna BBM subsidi yang seharusnya mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah.
“Pertamina sebagai badan usaha milik negara memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk menindak tegas mitra usahanya yang melanggar aturan,” ucap Aktivis 98 ini.
Tidak cukup hanya dengan memberikan teguran atau sanksi administratif ringan.
“Jika pelanggaran terbukti sistematis dan merugikan masyarakat, maka langkah pemberhentian operasional harus segera diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan integritas,” sambung Direktur JOIN Sulsel.
Tuntutan JOIN Sulsel sejalan dengan semangat reformasi tata kelola distribusi energi nasional.
Penertiban SPBU nakal juga akan menjadi pesan penting bagi pelaku usaha lain agar menjalankan praktik bisnis secara etis dan sesuai aturan.
Ditekankan, Pemerintah dan lembaga pengawas pun perlu turun tangan memastikan pengawasan dilakukan secara berkala dan menyeluruh.
“Sudah saatnya Pertamina dan seluruh pihak terkait menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat, bukan pada kepentingan segelintir oknum pelaku usaha. Ingat, negara tak boleh kala dengan mereka,” cetus Mansyur.
Dengan menindak tegas SPBU yang menyeleweng ucap Direktur JOIN Sulsel, kepercayaan publik terhadap distribusi BBM akan meningkat dan cita-cita keadilan energi dapat lebih mudah terwujud. (*)

