Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Agustus 22
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»EKOBIS»JOIN Sulsel: Tindak Tegas SPBU Nakal, Negara tak Boleh Kalah dengan Pelaku Kejahatan!
EKOBIS

JOIN Sulsel: Tindak Tegas SPBU Nakal, Negara tak Boleh Kalah dengan Pelaku Kejahatan!

Indotim NewsBy Indotim NewsApril 15, 2025Updated:April 15, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Permainan licik salahsatu SPBU di Utara Kota Makassar
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MAKASSAR– Desakan yang disuarakan oleh Jaringan Oposisi Indonesia (JOIN) Sulawesi Selatan agar Pertamina Regional Makassar menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian operasional terhadap SPBU-SPBU nakal di wilayah Sulsel dan Makassar patut mendapat perhatian serius.

Direktur JOIN Sulsel, Mansyur Asiz menjelaskan, tindakan tegas terhadap SPBU yang bermain curang bukan hanya menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap distribusi energi yang adil dan transparan.

“Masalah SPBU nakal bukanlah isu baru. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian stasiun pengisian bahan bakar sering bermain-main dengan takaran, menjual BBM bersubsidi ke industri, atau bahkan melakukan penimbunan demi keuntungan sepihak,” tegasnya, Senin (14/4).

Praktik semacam ini merugikan masyarakat, terutama kelompok pengguna BBM subsidi yang seharusnya mendapatkan manfaat langsung dari kebijakan pemerintah.

“Pertamina sebagai badan usaha milik negara memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk menindak tegas mitra usahanya yang melanggar aturan,” ucap Aktivis 98 ini.

Tidak cukup hanya dengan memberikan teguran atau sanksi administratif ringan.

“Jika pelanggaran terbukti sistematis dan merugikan masyarakat, maka langkah pemberhentian operasional harus segera diambil sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan integritas,” sambung Direktur JOIN Sulsel.

Tuntutan JOIN Sulsel sejalan dengan semangat reformasi tata kelola distribusi energi nasional.

Penertiban SPBU nakal juga akan menjadi pesan penting bagi pelaku usaha lain agar menjalankan praktik bisnis secara etis dan sesuai aturan.

Ditekankan, Pemerintah dan lembaga pengawas pun perlu turun tangan memastikan pengawasan dilakukan secara berkala dan menyeluruh.

“Sudah saatnya Pertamina dan seluruh pihak terkait menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat, bukan pada kepentingan segelintir oknum pelaku usaha. Ingat, negara tak boleh kala dengan mereka,” cetus Mansyur.

Dengan menindak tegas SPBU yang menyeleweng ucap Direktur JOIN Sulsel, kepercayaan publik terhadap distribusi BBM akan meningkat dan cita-cita keadilan energi dapat lebih mudah terwujud. (*)

 

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.