Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Oktober 9
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»DAERAH»Operasi Narkoba di Jalan Manurunge: Polisi Tangkap Pemilik dan Pengedar Sabu, Empat Lainnya Positif Urine
DAERAH

Operasi Narkoba di Jalan Manurunge: Polisi Tangkap Pemilik dan Pengedar Sabu, Empat Lainnya Positif Urine

Indotim NewsBy Indotim NewsMei 5, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

BONE– Satuan Reserse Narkoba Polres Bone* , di bawah komando Kasat Narkoba IPTU Adityatama Firmansyah, S.Tr.K. , berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan beberapa pelaku dalam operasi yang digelar di Jalan Manurunge, Kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone* .

Total tujuh orang diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WITA.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan *ER, WY, ZA, AK, YY, AR, dan HZ* . Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ER ditetapkan sebagai tersangka utama karena ditemukan memiliki narkotika jenis sabu.

WY diketahui sebagai orang yang menjual sabu milik ER , sementara ZA merupakan pihak yang sebelumnya *menyerahkan sabu tersebut kepada ER.

Menariknya, sebelum penggerebekan berlangsung, ER sempat meminta bantuan AK, YY, dan AR untuk datang ke rumahnya guna membantu mengangkat barang-barang karena ia berencana pindah rumah.

Ketiganya datang dengan niat membantu secara fisik tanpa mengetahui aktivitas terkait narkoba yang dilakukan oleh ER. Setelah ER diamankan, polisi melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan pengakuannya, yang menyebutkan bahwa sabu tersebut ia beli dari seseorang berinisial ZA .

Dengan informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli . ZA akhirnya tiba di lokasi dengan dibonceng oleh HZ menggunakan sepeda motor,  lantaran ia tidak memiliki kendaraan sendiri. Dari pengembangan ini, ZA berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dalam setiap operasi narkoba, seluruh orang yang berada di TKP biasanya dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan awal.

“Ini prosedur standar, tidak semua yang kami amankan dan bawa ke Mapolres otomatis menjadi tersangka* ,” ujar IPTU Adityatama Firmansyah .

Polisi memiliki lima alasan utama dalam mengamankan semua orang di TKP, yakni untuk menentukan keterlibatan masing-masing, memastikan identitas, mengamankan saksi potensial, menghindari gangguan dalam proses penangkapan, dan mengembangkan bukti tambahan.

Tindakan ini tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku , tanpa adanya penahanan seseorang *tanpa alasan yang sah atau bukti permulaan yang cukup.

Berdasarkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika polisi berwenang mengamankan seseorang selama maksimal 3 x 24 jam dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama jika diperlukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa AK, YY, dan AR tidak memiliki keterlibatan dalam kasus narkoba, dan keberadaan mereka di lokasi semata-mata untuk membantu ER mengangkat barang.

Sementara HZ juga tidak terlibat dalam transaksi sabu , hanya bertindak sebagai pembonceng ZA ke lokasi.

Dengan demikian, keempat orang ini dinyatakan tidak berkaitan dengan barang bukti sabu.

Namun, hasil pemeriksaan urine terhadap AK, YY, AR, dan HZ menunjukkan hasil positif narkotika. Meski tidak terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, mereka tetap diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone untuk dilakukan assessment guna menentukan apakah mereka memerlukan rehabilitasi serta untuk menilai tingkat keparahan penyalahgunaan narkotika.

Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Bone dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, guna memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam masyarakat. (**).

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

Istri Tewas Ditikam, Suami Diduga Bakar Diri di Gowa. Begini Penjelasan Kapolresta Gowa

Oktober 6, 2026

Bakti Teritorial HUT TNI ke-81: Makan Gratis untuk Warga Mangasa

Oktober 5, 2026

Polemik Gowa: Bupati Angkat Bicara soal Gangguan Proses Hukum

Oktober 4, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi

Oktober 9, 2026

Pastikan Keamanan Tetap Prima, Jajaran Kamtib Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Pengecekan Rutin Sarpras

Oktober 9, 2026

YPMBPBI Hadir di Lapas Perempuan Sungguminasa, Tanamkan Nilai Moral dan Ajak Warga Binaan Mengenal Diri

Oktober 9, 2026

Tingkatkan Kualitas Rohani, Warga Binaan Rutin Mengikuti Yasinan Dipimpin Kasi Binadik

Oktober 9, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Setara Tanpa Sekat: Posyandu Lapas Perempuan Sungguminasa Pastikan Hak Kesehatan Anak Terpenuhi
  • Pastikan Keamanan Tetap Prima, Jajaran Kamtib Lapas Perempuan Sungguminasa Laksanakan Pengecekan Rutin Sarpras
  • YPMBPBI Hadir di Lapas Perempuan Sungguminasa, Tanamkan Nilai Moral dan Ajak Warga Binaan Mengenal Diri
  • Tingkatkan Kualitas Rohani, Warga Binaan Rutin Mengikuti Yasinan Dipimpin Kasi Binadik
  • Lapas Maros Dorong Pelayanan Terintegrasi bagi Warga Binaan Lansia melalui FGD SAPA LANSIA PAS
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.