WAJO– Di tengah upaya negara menertibkan distribusi bahan bakar bersubsidi, sebuah temuan dan foto beredar mengejutkan datang dari Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Seperti yang tampak, ratusan jeriken berisi solar subsidi ditemukan di tepian sungai, siap diselundupkan ke Lasusua, Sulawesi Tenggara.
Yang lebih mengejutkan lagi, praktik ini diduga telah berlangsung lama, melibatkan jaringan lintas daerah, bahkan oknum aparat penegak hukum atau APH yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, ikut menikmati hasil perdagangan gelap tersebut.
Nah, Koordinator Lembaga Anti Korupsi Sulawesi (Laksus), Mulyadi, mengungkapkan hasil investigasi yang menyebut keterlibatan aparat dalam sindikat ini.
“Pelaku tidak bekerja sendiri. Ada oknum seragam cokelat yang menjadi beking di belakang mereka,” ujarnya lantang, belum lama ini.
Modus operandi mereka disebut rapi dan sistematis, dengan koneksi dari Makassar, Soppeng, Sidrap hingga Pinrang.
Di berbagai SPBU tersebut, solar subsidi didapat melalui kerja sama diam-diam dengan pengelola, lalu diangkut ke Wajo tanpa kendala berarti.
“Mereka nyaris tak pernah kena razia, karena setiap jalur distribusi darat sudah terkoordinasi dengan APH,” jelas Mul.
Pengungkapan ini mencerminkan ironi yang pahit: aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari persoalan. Ketika BBM tiba di Siwa, bongkar muat tidak dilakukan sembarangan.
Menurut Mulyadi, semua menunggu sinyal dari oknum APH seragam cokelat yang menjadi koordinator lapangan.
Jika situasi dianggap aman, barulah solar dipindahkan ke kapal yang sudah menunggu di sungai.
Dengan pola kerja sekompak ini, Mulyadi menyebut aktivitas tersebut sebagai sindikat yang rumit dibongkar.
“Kerja mereka sangat sistematis. Makanya cukup rumit kalau mau dibongkar,” tegasnya.
Kritik serupa datang dari kalangan aktivis lokal. Bang Ical, salah satu pemuda Wajo, menyebut bahwa aparat sudah lama mengetahui keberadaan penyelundupan ini, namun tak pernah melakukan tindakan konkret.
“Sudah sering ada polisi di lokasi. Kadang berseragam, kadang pakai pakaian preman. Makanya tak ada yang berani ganggu. Ada bekingnya,” ungkapnya.
Aktivitas terang-terangan di area terbuka seperti rumah panggung dan jalur sungai menunjukkan betapa lemahnya pengawasan, atau justru kuatnya perlindungan dari pihak-pihak dalam.
Sayangnya, jawaban dari pihak kepolisian jauh dari memuaskan. Kapolsek Pitumpanua Kompol Nano yang dikonfirmasi media hanya menjawab normatif.
Ia mengaku telah mengecek lokasi dan tidak menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami sudah cek, tidak ada kegiatan dan kami sudah laporkan ke pimpinan,” katanya singkat.
Pernyataan ini mempertegas kekhawatiran publik akan adanya sikap abai, atau bahkan pembiaran yang disengaja terhadap praktik ilegal yang sudah masif dan terstruktur ini.
Padahal, bukti-bukti di lapangan telah terekam dalam foto dan testimoni warga. Jeriken-jeriken biru tersusun rapi di pinggir sungai, kapal kayu bersandar, dan mobil pikap yang membawa puluhan jeriken terlihat terparkir di rumah warga.
Bahkan, informasi menyebut bahwa sebelum solar dikirim ke Lasusua, BBM itu singgah di rumah tertentu yang telah menjadi bagian dari rantai distribusi gelap. Fakta-fakta ini tak bisa lagi dianggap sebagai “isu liar” semata.
Kini, semua mata tertuju ke Polda Sulsel. Apakah institusi ini memiliki keberanian untuk mengusut keterlibatan anak buahnya sendiri?
Atau publik justru akan menyaksikan lagi satu episode impunitas yang melemahkan kepercayaan terhadap hukum?
“Kalau Polda Sulsel tidak bisa ambil langkah konkret, kita akan teruskan ke Mabes Polri, bahkan siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri,” ancam Mulyadi.
Desakan ini tak bisa lagi ditunda. Negara sedang ditantang untuk menunjukkan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua termasuk mereka yang mengenakan seragam. (*)

