MANGGARAI– Puluhan warga yang terdiri dari petani dan nelayan di Kecamatan Sambi Rampas menggelar aksi demonstrasi di Kantor Camat Sambi Rampas.
Aksi yang digerakkan oleh Aliansi Petani Nelayan Mahasiswa Menggugat ini menuntut Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur agar mempermudah proses pengurusan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM).
Keresahan masyarakat bermula sejak awal September 2025, setelah Pemerintah Daerah Manggarai Timur melalui Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, dan Ekbang Migas menetapkan kebijakan baru: rekomendasi pembelian BBM hanya dapat diurus dan dikeluarkan oleh Dinas Pertanian maupun Dinas Kelautan.
Aturan tersebut dinilai menyulitkan masyarakat kecil karena prosesnya semakin panjang dan jauh dari jangkauan desa.
Dalam tuntutannya, aliansi mendesak Pemda Matim segera mengembalikan kewenangan penerbitan rekomendasi ke tingkat kelurahan atau pemerintah desa.
Menurut mereka, langkah itu akan lebih mendekatkan pelayanan dengan petani dan nelayan yang bergantung pada BBM untuk kebutuhan produksi dan aktivitas harian.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti pelayanan SPBU Pota yang dinilai diskriminatif. Mereka menuntut agar pengelola SPBU tetap melayani petani dan nelayan menggunakan wadah jeriken, terutama untuk keperluan penyiraman tanaman jagung serta kebutuhan melaut bagi nelayan kecil.
Aksi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Sambi Rampas, Theodorus, yang mewakili pemerintah. Ia menyampaikan bahwa Pemda Manggarai Timur telah meninjau kembali kebijakan pengurusan rekomendasi.
“Setelah berkoordinasi dengan Bapak Camat yang kebetulan berada di Borong, Pemda Matim memutuskan bahwa petani bisa mengambil rekomendasi dan barcode di Kantor BPP Kecamatan Sambi Rampas,” ungkap Theodorus.
Usai pertemuan di kantor camat, massa kemudian bergerak ke SPBU Pota untuk menyampaikan aspirasi langsung terkait dugaan pelayanan yang tidak adil.
Di hadapan massa, perwakilan pengelola SPBU Pota, Baba Johan, membantah tudingan tersebut.
“Kami sudah melayani masyarakat sesuai aturan dan standar operasional prosedur. Terkait desakan nelayan kecil agar bisa membeli dengan kapasitas 5 liter, kami akan berkoordinasi dengan Pertamina Reo dan besok akan kami sampaikan hasilnya,” jelas Baba Johan. (*)

