Close Menu
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, Agustus 23
Indotim NewsIndotim News
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Indotim NewsIndotim News
  • Berita
  • DAERAH
  • HUKRIM
  • EKOBIS
  • BIDIK LENZA
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • ADVERTORIAL
  • SOSBUD
Home»EKOBIS»Aliansi Petani Nelayan Gugat Kebijakan BBM di Matim
EKOBIS

Aliansi Petani Nelayan Gugat Kebijakan BBM di Matim

Indotim NewsBy Indotim NewsSeptember 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Email WhatsApp Telegram
Share
Facebook Twitter Email WhatsApp

MANGGARAI– Puluhan warga yang terdiri dari petani dan nelayan di Kecamatan Sambi Rampas menggelar aksi demonstrasi di Kantor Camat Sambi Rampas.

Aksi yang digerakkan oleh Aliansi Petani Nelayan Mahasiswa Menggugat ini menuntut Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur agar mempermudah proses pengurusan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM).

Keresahan masyarakat bermula sejak awal September 2025, setelah Pemerintah Daerah Manggarai Timur melalui Dinas Pertanian, Dinas Kelautan, dan Ekbang Migas menetapkan kebijakan baru: rekomendasi pembelian BBM hanya dapat diurus dan dikeluarkan oleh Dinas Pertanian maupun Dinas Kelautan.

Aturan tersebut dinilai menyulitkan masyarakat kecil karena prosesnya semakin panjang dan jauh dari jangkauan desa.

Dalam tuntutannya, aliansi mendesak Pemda Matim segera mengembalikan kewenangan penerbitan rekomendasi ke tingkat kelurahan atau pemerintah desa.

Menurut mereka, langkah itu akan lebih mendekatkan pelayanan dengan petani dan nelayan yang bergantung pada BBM untuk kebutuhan produksi dan aktivitas harian.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti pelayanan SPBU Pota yang dinilai diskriminatif. Mereka menuntut agar pengelola SPBU tetap melayani petani dan nelayan menggunakan wadah jeriken, terutama untuk keperluan penyiraman tanaman jagung serta kebutuhan melaut bagi nelayan kecil.

Aksi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kecamatan Sambi Rampas, Theodorus, yang mewakili pemerintah. Ia menyampaikan bahwa Pemda Manggarai Timur telah meninjau kembali kebijakan pengurusan rekomendasi.

“Setelah berkoordinasi dengan Bapak Camat yang kebetulan berada di Borong, Pemda Matim memutuskan bahwa petani bisa mengambil rekomendasi dan barcode di Kantor BPP Kecamatan Sambi Rampas,” ungkap Theodorus.

Usai pertemuan di kantor camat, massa kemudian bergerak ke SPBU Pota untuk menyampaikan aspirasi langsung terkait dugaan pelayanan yang tidak adil.

Di hadapan massa, perwakilan pengelola SPBU Pota, Baba Johan, membantah tudingan tersebut.

“Kami sudah melayani masyarakat sesuai aturan dan standar operasional prosedur. Terkait desakan nelayan kecil agar bisa membeli dengan kapasitas 5 liter, kami akan berkoordinasi dengan Pertamina Reo dan besok akan kami sampaikan hasilnya,” jelas Baba Johan. (*)

SLIDER
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Email
Indotim News
  • Website

Related Posts

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 

Agustus 18, 2026

Aktivis Desak Klarifikasi Setelah Korwil SPPG Pinrang Diduga Jabat Kepala Dapur Sidrap

Agustus 16, 2026
Leave A Reply Cancel Reply

  • Berita Terkini
  • Post Popular

Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros

Agustus 22, 2026

Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan

Agustus 20, 2026

GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan

Agustus 18, 2026

APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik

Agustus 18, 2026

Pastor Yance Yogi dari Intan Jaya; Uskup Merauke urus umat, bukan sibuk pemekaran wilayah

Mei 29, 2022

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Laksanakan Rapat Persiapan Pelantikan

Agustus 15, 2022

Antara WikiLeaks dan SBY, Siapa Bohong?

Agustus 1, 2014

Kapan Pembangunan Pertanian di Camba Bisa Tersentuh Pemkab Maros ?

Agustus 2, 2014
Berita Terbaru
  • Senam Rutin dan Penutupan Porseni Semarakkan HUT ke-81 RI di Lapas Maros
  • Peringati HUT RI ke-81, 263 Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa Terima Remisi Kemerdekaan
  • GRH Soroti Foto Ketua KONI Makassar Bersama Kajari: Jangan Sampai Penanganan Kasus Hibah Rp15 Miliar Terpengaruh Kedekatan
  • APAK dan GRH Desak IAS Ambil Sikap Tegas Demi Menjaga Marwah Partai Golkar dan Kepercayaan Publik
  • KOLOM: Percepatan RUU Perampasan Aset, Partisipasi Publik Vs Tekanan Politik? 
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Indeks Berita
© 2026 INDOTIM NEWS | by WebPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.