BULUKUMBA— Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI) menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas Polres Bulukumba yang berhasil menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Sisihorong, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang, pada Minggu (26/10).
Penggerebekan yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Subhan Suryadi Putra, S.H., M.H., bersama Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman serta personel Polsek Kajang, berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial BT (54) dan PP (55).
FKMI menilai keberhasilan tersebut sebagai bentuk nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan moralitas sosial di tengah masyarakat.
Dewan Komando FKMI, Jumardi, menyatakan dukungannya terhadap langkah Polres Bulukumba, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah munculnya kembali praktik perjudian.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat Polres Bulukumba. FKMI siap bersinergi dengan aparat dan masyarakat dalam melakukan sosialisasi serta pendampingan agar kegiatan seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Jumardi.
Sebagai upaya pencegahan berkelanjutan, FKMI juga mengusulkan beberapa langkah strategis, antara lain:
1. Peningkatan patroli dan monitoring di wilayah rawan dengan melibatkan pemuda desa dan tokoh masyarakat.
2. Pengembangan program ekonomi produktif berbasis desa, terutama bagi warga yang rentan terjerumus ke perjudian akibat faktor ekonomi.
3. Sosialisasi dan edukasi hukum secara masif melalui kolaborasi antara aparat, organisasi kepemudaan, tokoh adat, dan lembaga pendidikan.
4. Dorongan kepada pemerintah daerah untuk membuat regulasi tegas terkait penyalahgunaan fasilitas atau lahan yang dijadikan arena perjudian.
FKMI menegaskan bahwa pemberantasan perjudian tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah, pemuda, dan tokoh masyarakat diyakini mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, produktif, dan bebas dari praktik perjudian. (*)

