RUTENG– Gelombang kegelisahan tengah melanda umat Islam di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Yayasan Baiturrahman Ruteng lembaga keagamaan yang sejak 1998 menjadi payung bagi sejumlah masjid dan sekolah Islam kini terseret dalam pusaran isu serius terkait kepemilikan aset dan klaim pewarisan yang memicu keresahan masyarakat.
Yayasan ini dikenal sebagai lembaga yang menaungi Masjid Agung Baiturrahman Ruteng, Masjid Jihadul Ukhro’ Ruteng, serta lembaga pendidikan seperti RA Amanah, MIS Amanah, dan MTs Amanah Ruteng. Selain itu, yayasan juga tercatat mengelola beberapa bidang tanah wakaf dan aset hibah dari pemerintah maupun swadaya umat.
Namun di tengah sejarah panjangnya, muncul dugaan bahwa sebagian aset umat kini diklaim sebagai milik pribadi atau kelompok tertentu di dalam yayasan.
Isu Kepemilikan dan Intimidasi Muncul ke Permukaan. Sejumlah jamaah menuturkan bahwa pengelolaan yayasan kini jauh dari nilai-nilai transparansi. Isu yang beredar menyebut adanya upaya “penguasaan” aset umat oleh segelintir pihak di internal yayasan, bahkan dikabarkan ada pernyataan bahwa yayasan dan aset di bawahnya bersifat “turun-temurun” dalam lingkaran keluarga tertentu.
Keresahan umat makin meningkat ketika muncul pembatasan terhadap kelompok jamaah dan organisasi keagamaan yang ingin menggunakan masjid untuk kegiatan di luar salat wajib, termasuk acara hari besar Islam dan kegiatan sosial.
Beberapa jamaah juga mengaku mendapat tekanan saat mencoba mempertanyakan status kepemilikan dan pengelolaan dana masjid.
“Masjid bukan milik pribadi siapa pun. Itu rumah Allah dan tempat umat bersujud. Kami hanya ingin kejelasan dan keterbukaan,” ungkap salah satu tokoh Muslim Ruteng yang enggan disebutkan namanya.
Sementara tuntutan Umat: Hentikan Intimidasi, Wujudkan Transparansi, akhirnya mendorong umat Islam di Ruteng untuk menyampaikan lima tuntutan utama kepada pengurus yayasan dan pemerintah daerah. Mereka menuntut:
1. Penghentian segala bentuk intimidasi dan upaya memecah belah jamaah.
2. Transparansi penuh dalam pengelolaan dana masjid, termasuk kotak amal.
3. Keterbukaan data terkait seluruh aset hibah dan wakaf umat.
4. Campur tangan pemerintah daerah untuk memediasi dan memastikan keadilan.
5. Restrukturisasi total kepengurusan yayasan yang dinilai stagnan sejak 1998 tanpa mekanisme pergantian yang terbuka.
Salah satu sorotan utama umat adalah proses pembentukan takmir masjid yang dianggap tidak melibatkan jamaah luas. Beberapa tokoh menyebut bahwa struktur takmir ditetapkan sepihak oleh yayasan, bahkan diisi oleh orang-orang dari lingkaran internal pengurus lama.
Akibatnya, fungsi takmir sebagai pengayom umat dinilai hanya formalitas belaka.
Setiap kegiatan umat termasuk kegiatan keagamaan seperti PHBI disebut harus mendapatkan izin tertulis dari pengurus yayasan.
Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa aktivitas keagamaan umat di dua masjid besar di Ruteng sepenuhnya berada di bawah kendali ketat yayasan.
“Seharusnya yayasan menjadi pelindung, bukan pengendali umat,” kata seorang aktivis muda Muslim Ruteng.
Hingga kini, pihak Yayasan Baiturrahman Ruteng belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Manggarai juga belum mengeluarkan pernyataan ataupun langkah konkret terkait polemik yang kian membesar ini.
Tokoh-tokoh masyarakat dan pemuka agama menyerukan agar pemerintah daerah segera memfasilitasi dialog terbuka dan audit independen terhadap aset, keuangan, dan struktur yayasan guna meredam potensi konflik horizontal.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci menjaga kepercayaan umat. Bila yayasan memang untuk kepentingan umat, maka umat harus dilibatkan dalam pengawasannya,” tegas salah satu tokoh pemuda Ruteng.
Yayasan Baiturrahman selama ini berperan penting dalam pengembangan dakwah dan pendidikan Islam di Manggarai. Karena itu, banyak pihak berharap kisruh internal ini dapat diselesaikan secara damai tanpa mengorbankan semangat kebersamaan umat.
Masjid dan lembaga pendidikan di bawah yayasan diharapkan kembali menjadi rumah besar umat Islam Ruteng tempat menumbuhkan keimanan, kebersamaan, dan persaudaraan, bukan arena perebutan kepentingan pribadi. (*)

